NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia remsi berkantor di Mako Polres Nunukan, Selasa (24/01/23). Kehadiran mantan Kapolres Tarakan itu, disambut prosesi Pedang Pora oleh pejabat utama di lingkungan Polres Nunukan.
Untuk diketahui, AKBP Taufik Nurmandia dilantik Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya pada 21 Januari 2023 kemarin, menjadi Kapolres Nunukan menggantikan AKBP Taufik Ricky Hadiyanto yang kini menjabat sebagai Wadir Pamovit Polda Kaltara.
Usai mengikuti prosesi Pedang Pora, perwira melati dua itu langsung memimpin apel perdananya guna memberikan pengarahan kepada seluruh anggota dan perwira di lingkungan Polres Nunukan.
Dalam arahannya, AKBP Taufik meminta seluruh jajaran di Polres Nunukan untuk dapat bekerja sesuai aturan yang ada. Mengingat, belakangan ini Korps Bayangkara tengan menjadi sorotan di mata masyarakat.
“Bekerja sesuai aturan dan saling berkoordinasi, karena tidak mungkin saya sebagai Kapolres bekerja sendirian, jadi perlu adanya kerjasama yang baik antar sesama anggota,” pesan Kapolres Nunukan kepada anggotanya.
Disinggung terkait penanganan hukum di wilayah hukum Polres Nunukan, AKBP Taufik menjelaskan, hingga saat ini Polri tetap mengacu pada Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dalam penanganan setiap kasus yang ada.
“Selain itu kami juga tengah mengedepankan Restorative justice (JC) atau penyelesaian hukum secara kekeluargaan, hal ini berdasarkan arahan dan program dari Bapak Kapolri,” jelasnya.
“Tapi tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui JC, jadi penanganannya tetap mengacu KUHP,” tambahnya.
Di samping itu, AKBP Taufik menegaskan, untuk wilayah hukum Polres Nunukan akan memprioritaskan penanganan kasus pemberantasan peredaran narkoba. Mengingat, Nunukan merupakan daerah perbatasan dan banyak jalur tikusnya.
“Kalau informasi yang saya terima, di Nunukan yang menonjol kasus narkoba, tapi dalam penangannya saya harapkan ada keterlibatan masyarakat luas, karena tidak mungkin polisi bisa bekerja sendiri memberantas narkoba,” tegasnya. (ilm/*red)
