NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Nekat!!! Tidak kuasa menahan nafsu birahinya, duda beranak satu yakni RO (34) nekat melakukan aksi percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Nunukan berinisal CI (22), warga Jalan Cut Nyak Dien, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Parahnya lagi, dalam melakukan aksi bejat itu, warga Jalan Pesantren Hidayahtullah itu membawa anaknya yang masih balita. Aksi tidak terpuji tersebut, dilakukan pria yang berprofesi petani rumput laut itu pada 03 Mei 2023 kemarin, di kediaman CI.
“Pelaku (RO) berhasil ditangkap di jalan dekat rumahnya pada 05 Mei 2023 kemarin, saat ditangkap pelaku baru saja keluar dari tempat persembunyiannya dan hendak pulang ke rumah,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, Rabu (10/05/23).
Siswati menjelaskan, CI nyaris menjadi korban pemerkosaan saat dirinya tengah melipat pakaian di rumahnya seorang diri, sekitar pukul 17.30 Wita. Tidak lama berselang, RO datang dengan membawa anaknya yang masih balita masuk ke rumah wanita muda itu.
“Pelaku sudah kenal dengan korbanya, selain itu pelaku juga memantau gerak-gerik korbannya sehingga tahu kapan harus beraksi,” jelas Siswati.
Saat berhasil masuk ke dalam rumah, Siswati mengungkapkan, RO kemudian meninggalkan anaknya di sudut rumah dan dengan cepat langsung menyergap CI dari belakang, yang saat itu melipat pakaian. Ketika berhasil menyergap CI, RO sempat meremas payudaranya menggunakan tangan kiri.
“Jadi tangan kanan pelaku menahan agar korban tidak kabur, sedangkan tangan kirinya meremas payudara korban dari arah belakang,” ungkap wanita berpangkat balok tiga itu.
Tidak sampai di situ, Siwati mengerangkan, RO kemudian menyeret CI ke dalama kamar mandi untuk melancarkan aksi bejatnya itu. Di dalam kamar mandi, RO bahkan berhasil pakaian dalam korban bagian bawah secara paksa dan merobeknya.
“Tapi pelaku ini belum sempat melakukan hubungan badan, karena anak pelaku saat itu menangis dan pelaku mencoba menenangkannya,” terang Siswati.
Melihat ada peluang kabur saat RO menenangkan anaknya, CI yang saat itu masih di kamar mandi langsung mencoba kabur ke luar rumah. Sayangnya, Siswati menuturkan, upaya itu kandas karena RO kembali berhasil menangkap CI dengan menarik bajunya.
“Pelaku ini juga sempat membanting korbannya saat mencoba kabur, setelah itu pelaku langsung menindih dan mencium wajah korban,” tutur Siswati.
Beruntung aksi bejat yang dilakukan sempat terhenti, Siswati membeberkan, karena tidak lama setelah itu tetangga CI datang untuk menolong dengan menghempas pintu. Mendengar pintu depan dibuka paksa, RO kemudian mengambil anaknya dan kabur dari belakang rumah.
“Korban yang berhasil selamat kemudian dibawa warga untuk melapor ke Kantor Polres Nunukan, petugas yang mendapatkan ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil di tangkap,” bebernya.
Saat dilakukan pemeriksaan, Siswati mengatakan, kepada penyidik RO mengakui perbuatannya melakukan percobaan pemerkosaan lantaran tidak kuasa menahan nafsu birahinya terhadap CI, lantaran sudah lama pisah dengan istrinya.
“Begitu melintas di rumah korban timbul niat jahat pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya itu, apalagi pelaku saat itu melihat korban hanya seorang diri di rumah,” kata Kasi Humas Polres Nunukan itu.
Siswati menegaskan, RO yang kini telah dilakukan penahanan bakal dijerat pasal 285 Jo pasal 53 ayat 1 KUH Pidana subsider pasal 289 KUHP. Selain mengamankan RO, petugas juga menyita barang bukti pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian terjadi.
“Untuk saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan di Mako Polres Nunukan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ilm/*red)