TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Al (55) pria berusia ini diciduk seksi Intel Sat Brimob Polda saat isap sabu pada Sabtu (19/06/2021) di Jalan Pepabri, Kelurahan Kampung I Skip.
Pria paruh baya yang mengaku wartawan ini selain mengkonsumsi sabu juga kedapatan memiliki 1 bungkus kecil sabu.
Ipda Moedji menjelaskan penangkapan AL dilalukan usai anggota mendapatkan laporan warga setempat terkait banyaknya penyalagunaan dan beredarnya sabu di Kelurahan Kampung 1 Kota Tarakan.
“Dari laporan tersebut, personel Intel Brimob Kaltara langsung melakukan peyelidikan, yang mana ditemukan seorang pria dengan gelagat mencurigakan disebuah rumah kosong di Kelurahan Kampung 1 Skip,” jelas Kepala Seksi Intel Sat Brimob Polda Kaltara ini.
Ipda Moedji menambahkan, pria yang lagi asyik mengkonsumsi sabu sendirian di rumah kosong kemudian personel Intel Brimob Polda Kaltara menciduk pria tersebut.
“Pelaku selanjutnya kita amankan untuk dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, di mana tim kita berhasil menemukan 1 bungkus kecil paket sabu,” tambah Moedji.
Selanjutnya AL dibawa ke Mako Sat Brimob Polda Kaltara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengakuannya wartawan, apalagi dari barang bukti yang kita dapatkan ada 5 buah Id Card Pers dan 1 unit Kamera, Hanya saja, kita tidak tahu pelaku benar wartawan atau wartawan gadungan, karena dari laporan yang ada pelaku diketahui kerap mendatangi sejumlah perusahaan dan meminta uang, diduga uang itulah digunakannya untuk beli sabu,” lanjutnya.
Selain mengamankan barang bukti sabu dan alat isapnya, dari tangan AL turut disita bukti berupa 5 buah Id Card wartawan, gunting, kamera, penjepit sisa pembungkus sabu, uang tunai 190 ribu dan korek api.(****)
