Nihilnya Komitmen Penguasa Mengawal Pemekaran DOB Ibu Kota Tanjung Selor

oleh
oleh
Silaturahmi dan Rapat internal Dewan Presidium Percepatan Pemekaran DOB Ibu Kota Tanjung Selor, Bulungan. Kalimantan Utara, Selasa, (28/05/24).

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Dewan Presidium Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Ibu Kota Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan silaturahmi sekaligus rapat internal komunikasi bersama para pengurus Presidium, Selasa malam, (28/05/24), di Aula Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat pembahasan guna menindaklanjuti perkembangan persiapan pemekaran DOB Ibu Kota Tanjung Selor.

Ketua Presidium Percepatan Daerah Otonom Baru (DOB) Ibu Kota Baru Tanjung Selor, H. Achmad Djufrie mengatakan,  seharusnya stakeholder terkait fokus pada pemekaran DOB Ibu Kota Tanjung Selor sesuai undang-undang pemekaran dan pembentukan Kaltara yakni Undang Nomor 20 Tahun 2012 tanggal 16 November 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.

“Jadi jelas, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 menyebutkan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara berkedudukan di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. Tapi sampai sekarang tidak digerak sekali sama pemerintah, ini kewenangan kabupaten,  tidak ada progres. Sejatinya waktu itu Kota Tarakan yang siap. Tapi tokoh-tokoh kita getol memperjuangkan agar Tanjung Selor jadi Ibu Kota Kaltara,” ujar Achmad Djufrie yang juga anggota DPRD Kaltara ini.

Achmad Djufrie menjelaskan, Dewan Presidium DOB Ibu Kota Tanjung Selor akan fokus untuk mendorong persiapan dari bawah yaitu berkoordinasi dan melakukan komunikasi agar segera ada tindakan untuk melakukan pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan.

“Kita itu inginkan ada gerakan dan ada inisiasi dari kepala daerah. Sehingga ada kelanjutan pembangunan termasuk pemekaran kecamatan dan desa. Jadi harusnya sudah disiapkan secara teknis dan administrasi. Tapi kepala daerah belum memekarkan satu desa pun secara definitif,” jelasnya.

“Yang kita sayangkan tidak ada satupun progres yang dikerjakan oleh Kabupaten.Kita melihat keseriusan pemerintah Kabupaten, apakah mereka serius menjalankan amanah itu ataukah sekedar retorika belaka, dan dalam rapat tadi juga kita sudah mendengar teman -teman minta ingin hering ke DPRD Kabupaten dan Provinsi guna menanyakan apa yang menjadi hambatan hingga sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” tambahnya.

Achmad Djufrie menegaskan agar diingat kembali oleh pihak yang berwenang, bahwa pemekaran Ibu Kota Tanjung Selor adalah kewajiban yang belum dituntaskan dan bilamana ada yang berjuang khususnya kepala daerah yang berkomitmen untuk mempersiapkan pemekaran Ibu Kota Tanjung Selor dari bawah ini, maka dia akan menjadi sosok yang akan dikenang oleh masyarakat.

“Siapapun Bupatinya yang akan memekarkan kecamatan, desa ataupun kelurahan untuk persiapan Ibu Kota Tanjung Selor itu, sosoknya akan dikenang. Kita akan tetap berjuang untuk memekarkan kecamatan dan kelurahan,” tegasnya.

Untuk persiapan, apalagi lurah dan kecamatan desa pun belum ada gitu.

Sementara Datu Buyung Perkasa Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, menyampaikan setidaknya ada tiga point penting kenapa Tanjung Selor harus dimekarkan menjadi kota sendiri.

“Jadi waktu itu kita sudah ketemu dengan pemprov Kaltara dan Kementerian Dalam Negeri, ada 3 point pemekaran Ibu Kota Tanjung Selor. Pertama untuk menjadi penyanggah Ibu Kota Nusantara (IKN), Sungai Kalimantan yang luas, dan mencegah jalur tikus peredaran narkoba,” sebutnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Tokoh perempuan Kaltara, Bunda Ainun sekaligus anggota DPRD Kaltara, Tokoh masyarakat Tidung Muhammad Yunus, Mantan Dandim 0903 Bulungan, Oni Aprianur dan pengurus Dewan Presidium Percepatan Pemekaran DOB Ibu Kota Tanjung Selor. (**)