NUNUKAN-Organisasi Angkutan Darat (Organda) dituding telah menyunat bantuan dampak COVID-19 bagi sopir di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dari Korlantas Mabes Polri.
Tudingan ini dilontarkan oleh seorang sopir angkutan kota (angkot) atau taksi berinisial “SI”. Sopir ini mengaku, tidak mendapatkan bantuan dari Korlantas Polri karena namanya tidak dicatat oleh Organda Nunukan.
Alasannya, kata sopir ini, diutamakan bagi sopir yang akan lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah. “Alasan itu kami terima,” ujar dia.
Bantuan senilai Rp600.000 dalam bentuk bahan makanan dan minuman ini informasinya diberikan khusus kepada sopir sebagai perhatian Mabes Polri.
Hanya saja, sampai pembagian tahap kedua puluhan sopir yang belum mendapatkan bantuan tahap pertama pun tidak diberikan kabar.
Oleh karena itu, puluhan sopir angkot merasa kesal atas ulah Organda Nunukan ini karena tidak kunjung diberikan bantuan tersebut. Padahal, sopir ini juga bagian dari warga terdampak virus corona.
Sopir ini mengaku, selama COVID-19 ini penghasilannya turun drastis. “Paling tinggi dapat tiap hari hanya Rp100.000 saja. Belum lagi setoran pada pemilik mobil,” ujar dia pada Selasa, 2 Juni 2020.
Lalu pengemudi angkot lainnya menuturkan, sopir yang mendapatkan bantuan tahap pertama tersebut tidak utuh Rp600.000. Tetapi hanya Rp500.000 saja per orang atau bahkan ada yang terima Rp450.000 saja.
Selain biaya administrasi bank sebesar Rp50.000 per orang juga ada potongan Rp50.000 sampai Rp100.000. Ditengarai potongan ini dilakukan oleh Organda Nunukan atau pihak lain.
Sopir ini juga mendapatkan informasi, jumlah pengemudi di Kabupaten Nunukan yang mendapatkan bantuan dari Korlantas Polri hanya 150 orang dari 200 orang lebih yang tercatat pada Organda Nunukan.
Sekaitan dengan tudingan ini, Ketua Organda Nunukan H Laoding yang ditemui di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu, 3 Juni 2020 membantah semua tudingan tersebut.
Ia menegaskan, dirinya tidak mungkin memotong bantuan COVID-19 ini karena memang tidak pantas.
Bahkan H Laoding menyatakan, berusaha membantu semua sopir taksi maupun truk apabila ada bantuan dari pemerintah ataupun pihak lainnya.
Jumlah sopir taksi di Kabupaten Nunukan dalam catatan Organda Nunukan sebanyak 300 orang termasuk kernet. Sedangkan sopir truk berjumlah 50 orang.
Tetapi sopir taksi yang masih aktif jumlahnya sebanyak 150 orang saja. Diantara nama sopir yang masih aktif ini juga ada yang telah meninggal dunia.
Namun tidak semuanya sopir yang aktif ini bisa mendapatkan bantuan karena jumlahnya terbatas, kata dia didampingi Wakil Ketua Organda Nunukan, Basri.
Ada lagi tudingan lain yang dialamatkan kepadanya. Bahwa ada sopir yang telah meninggal dunia dan tidak aktif lagi tapi namanya masih dilaporkan mendapatkan bantuan dampak COVID-19 ini.
H Laoding menuturkan, memang betul. Hanya saja, nama tersebut telah dilaporkan ke Polres Nunukan sebelum meninggal dunia atau masih aktif sehingga tidak mungkin dihapus dalam daftar penerima bantuan ini. (Sumber Berandatimur)