Kaltara

PDAM Bulungan Naikkan Tarif, Komisi Informasi Kaltara Soroti Soal Transparansi

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com– Rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah &lpar;Perumda&rpar; Air Minum Danum Benuanta mulai Juni 2025 mendapat sorotan tajam dari Komisi Informasi &lpar;KI&rpar; Provinsi Kalimantan Utara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ketua KI Kaltara&comma; Fajar Mentari&comma; menilai bahwa keputusan menaikkan tarif air bersih dari Rp 2&period;500 menjadi Rp 3&period;500 per meter kubik seharusnya dibarengi dengan keterbukaan informasi yang memadai kepada publik&period; Menurutnya&comma; alasan bahwa tarif tidak naik selama 10 tahun bukanlah dasar yang cukup kuat jika tidak disertai transparansi menyeluruh terhadap kondisi internal perusahaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Kenaikan ini seharusnya tidak hanya berpatokan pada persetujuan DPRD saja&period; Sosialisasi kepada masyarakat dan pelibatan lembaga seperti Komisi Informasi&comma; Ombudsman&comma; YLKI&comma; dan instansi pengawas pelayanan publik lainnya seharusnya dilakukan lebih awal&comma;” tegas Fajar&comma; Rabu &lpar;21&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia menyoroti bahwa dokumen pendukung kebijakan&comma; risalah rapat&comma; laporan kinerja&comma; dan kondisi keuangan PDAM wajib disampaikan kepada publik sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik &lpar;UU KIP&rpar; Pasal 9&comma; yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi berkala&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Apakah PDAM sudah menyampaikan indikator kinerja&comma; laporan pengadaan barang dan jasa&comma; tingkat efisiensi&comma; termasuk kebocoran air&quest; Ini yang harus dibuka ke masyarakat&period; Jangan hanya menyampaikan bahwa kenaikan semata-mata karena sudah lama tidak naik&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Fajar juga mempertanyakan dasar analisis efisiensi yang digunakan PDAM&period; Menurutnya&comma; jika keuangan perusahaan dalam kondisi sehat&comma; maka alasan menaikkan tarif harus lebih fundamental dan disertai komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan secara terukur&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Tarif memang naik Rp 1&period;000&comma; tapi jangan anggap kecil&period; Kenaikannya hampir 50 persen&period; Dikalikan ribuan pelanggan&comma; dampaknya besar&period; Masyarakat berhak tahu&colon; sejauh mana kebocoran air berhasil ditekan&quest; Bagaimana peningkatan pelayanan&quest; Kenaikan tarif harus ada imbal balik nyata&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dia menganggap kebetulan bersamaan dengan isu efisiensi anggaran&comma; muncul kesan seolah-olah masalah kesehatan keuangan PDAM justru dibebankan kepada masyarakat&period; Untuk menghindari kesalahpahaman seperti ini baik dalam bentuk miskomunikasi&comma; mispersepsi&comma; misinterpretasi&comma; maupun misinformasi&comma; bahkan disinformasi&comma; diperlukan transparansi yang kuat sebagai fondasi utama&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Transparansi ini penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami secara jernih oleh publik&comma; serta memperkuat kepercayaan antara pemerintah&comma; PDAM&comma; dan masyarakat&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Hal senada disampaikan Komisioner KI Kaltara&comma; Berlanta Ginting&comma; yang menilai bahwa kebijakan tarif seharusnya didahului dengan proses sosialisasi yang terbuka dan partisipatif&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Jika kondisi keuangan perusahaan sebenarnya dalam keadaan baik dan efisiensi sedang dijalankan&comma; maka semestinya beban kenaikan tarif tidak perlu dilimpahkan ke masyarakat&comma;” kata Berlanta&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia bahkan menyamakan situasi ini dengan kasus serupa yang pernah terjadi di sektor lain&comma; seperti kenaikan NJOP &lpar;Nilai Jual Objek Pajak&rpar; yang dilakukan secara mendadak hingga 600 persen&comma; tanpa kajian dan sosialisasi yang memadai&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Kondisi seperti ini bisa saja sama seperti sebelumnya&comma; di mana kebijakan langsung diterapkan tanpa proses komunikasi publik&period; Ini bukan hanya soal angka&comma; tapi juga soal prinsip keadilan dan keterbukaan&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Tuntutan Transparansi Kinerja dan Keuangan<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Komisi Informasi meminta agar PDAM mempublikasikan laporan keuangan tahunan&comma; proyeksi laba&comma; serta rincian penggunaan bahan kimia dan biaya operasional lainnya&period; Informasi semacam ini penting agar publik dapat menilai apakah beban tarif sudah proporsional dan apakah pengelolaan perusahaan benar-benar efisien&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Komisi Informasi menilai bahwa PDAM sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi secara berkala&comma; sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik Pasal 9&period; Ini mencakup laporan keuangan&comma; indikator kinerja&comma; hasil audit&comma; hingga data teknis seperti tingkat kebocoran air dan efektivitas distribusi&period; &lpar;&ast;&ast;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Polda Kaltara Raih Prestasi di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-  Sebanyak enam personel Polda Kaltara berhasil mengharumkan nama kesatuan dengan meraih prestasi…

Agustus 2, 2025

Pra UKW SMSI- LUPR Sukses Digelar, Ini Harapan DKISP Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebanyak 48 wartawan dari berbagai media di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sukses…

Agustus 2, 2025

Simbol Identitas Retak: Fenomena Bendera One Piece Mengungguli Merah Putih

OPINI, Kaltaraaktual.com- Dalam lanskap kebudayaan kontemporer Indonesia, terjadi sebuah gejala yang tak terduga namun sarat…

Agustus 2, 2025

Lindungi Keselestarian MHA, Entry Meeting Verifikasi Suku Punan Batu Benau Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial,…

Agustus 1, 2025

Masuk Verifikasi Lapangan MHA Punan Batu Benau, Syarwani: Kami Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pesona keselestarian kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau,  Desa…

Agustus 1, 2025

Pj. Sekprov Buka Musyawarah Forsesdasi Kaltara 2025

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si…

Agustus 1, 2025