Pelayanan Dasar Jadi Fokus, Sekprov Kaltara Dorong Percepatan SPM

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah daerah, melainkan tolok ukur nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

Hal itu disampaikan Denny saat membuka Lokakarya High Level Meeting (HLM) SPM Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Ballroom Hotel Luminor, Tanjung Selor, Senin, (19/01/26).

Menurut Denny, tantangan geografis Kalimantan Utara yang luas dan berkarakter perbatasan menuntut pemerintah bekerja lebih sistematis untuk menutup kesenjangan layanan publik, baik di wilayah perkotaan maupun daerah terpencil.

Baca Juga  Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan

“SPM adalah tanggung jawab moral kita bersama. Kita tidak boleh membiarkan disparitas pelayanan terus terjadi. Masyarakat di perbatasan harus merasakan kualitas layanan yang setara dengan wilayah lain,” ujar Denny.

Ia menekankan bahwa penerapan SPM mencakup sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga penanganan bencana. Karena itu, capaian SPM menjadi indikator utama kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam lokakarya tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara fokus pada upaya debottlenecking, yakni mengurai berbagai hambatan yang selama ini menghambat percepatan capaian SPM.

Baca Juga  Ajak Stakeholder Dukung Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Kaltara

Denny menyebut terdapat tiga aspek krusial yang harus diperkuat. Pertama, sinkronisasi dan akurasi data. Kedua, optimalisasi kolaborasi lintas sektor. Ketiga, penyusunan rencana aksi strategis yang terukur dan berkelanjutan.

Penerapan SPM sendiri memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 2 Tahun 2014 tentang SPM, hingga Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

“Gubernur telah menginstruksikan Sekda sebagai chief coordinator bersama TAPD untuk memastikan target SPM terintegrasi penuh dalam RKPD dan APBD,” kata Denny.

Baca Juga  Bapenda Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar menempatkan SPM sebagai prioritas utama dalam perencanaan dan penganggaran.

“Pastikan sumber daya benar-benar diarahkan untuk pelayanan dasar. SPM bukan program sambilan, tetapi fondasi utama kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini ditutup dengan peluncuran The SPM Team Kaltara, sebuah tim lintas instansi yang dibentuk untuk memperkuat koordinasi pencapaian target pelayanan dasar serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Bumi Benuanta. (dkisp/red)

Tinggalkan Balasan