NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dugaan kasus pembalakan hutan mangrove yang terjadi di Pulau Sebatik tepatnya di Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih menjadi pembahasan serius dari berbagai kalangan.
Bagaimana tidak, puluhan hingga diduga ratusan hektar kawasan mangrove di perbatasan Indonesia dan Malaysia itu nyaris gundul dibabat dan disulap menjadi tempat penjemuran rumput laut dan kanal sungai buatan, oleh oknum yang bisa saja tidak bertanggung jawab.
Camat Sebatik Barat, Ramsidah mengatakan, permasalahan hutan mangrove yang terjadi di pulau Sebatik (Sebatik Barat) ini sudah cukup lama terjadi. Hanya saja, kasusnya baru mencuat setelah adanya pembukaan lahan di kawasan mangrove secara tidak terkendali.
“Sudah lama, sejak awal menjabat jadi camat di sini sudah ada pembalakan hutan mangrove itu,” kata Ramsidah, (12/02/23).
Ditegaskan Ramsidah, pembalakan hutan mangrove yang terjadi di Sebatik Barat ini juga sudah sering dilaporkan ke dinas terkait agar segera mendapatkan perhatian. Pihak Kecamatan Sebatik Barat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) juga sudah turun menghimbau, bahkan pihaknya sudah juga melaporkan permasalahan tersebut ke Bupati Nunukan.
“Dari pihak desa, camat TNI, Polri (Forkopimcam) dan instansi lainnya juga sudah turun untuk menghimbau hingga memberikan peringatan kepada warga untuk menghentikan aktivitas penebangan hutan mangrove itu,” tegas Camat Sebatik Barat.
“Kalau saya tidak bisa melarang, menghentikan apalagi melakukan tindakan, jadi saya bekerja sesuai kewenangan hanya bisa menghimbau, memberikan pengertian hingga memantau,” tambah Ramsidah.
Ramsidah menjelaskan, permasalahan mangrove yang ada di Sebatik Barat ini sudah sering juga dirapatkan bersama Kapolsek, Danramil, Kepala Desa hingga instansi terkait lainnya. Bahkan sudah juga disampaikan kepada masyarakat dampak yang akan ditimbulkan.
“Untuk masalah dampak sudah mulai terasa, jadi belum lama ini sempat hujan sebentar saja tapi air langsung naik dan menggenangi sebagian jalan di Desa Setabu, itu baru dampak yang terlihat belum lagi nanti dampak jangka panjangnya,” jelas Ramsidah.
Selain itu, Ramsidah menuturkan, dengan adanya pembalakan hutan mangrove yang disulap menjadi tempat penjemuran rumut laut, jumlah penduduk yang ada di Pulau Sebatik khususnya di Sebatik Barat menjadi membludak. “Jelas membludaknya penduduk di Sebatik Barat ini ada kaitannya dengan penebangan mangrove, kan mangrove kita dijadikan tempat usaha penjemuran rumput laut,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Ramsidah menyebutkan, pembalakan hutan mangrove yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab itu membuat sebagian besar masyarakat Sebatik Barat khususnya di Desa Setabu dan Desa Persiapan Tembaring sedih. Dikarenakan, wacana warga Desa Persiapan Tembaring untuk membuka destinasi wisata mangrove baru saja kandas.
“Kemarin itu banyak warga melapor ke saya karena hutan mangrove sudah rusak, padahal rencananya warga itu mau buat objek wisata mangrove yang baru selain wisata mangrove Bebatu,” sebutnya.
Disinggung apakah pembalakan hutan mangrove tersebut dimotori oleh oknum pejabat dan sebagainya, Ibu Camat Sebatik Barat itu enggan berkomentar lebih jauh. Namun disebutkannya hal tersebut bisa saja terjadi atau tidak.
“Bisa iya bisa tidak, kan kita tidak boleh langsung menuduh, tapi saya kira masyarakat sudah tahu kalau menebang pohon mangrove itu dilarang dan harus ada izinnya,” tegas Ramsidah.
Pada dasarnya, Ramsidah mengungkapkan, apa yang dilakukan masyarakat untuk mengembangkan usaha rumput laut di Pulau Sebatik ini boleh-boleh saja. Hanya saja, hal tersebut harus diimbangi dengan aturan-aturan yang berlaku tanpa merusak lingkungan sekitar.
“Pemerintah tidak pernah melarang kok kembangkan usaha rumput laut, tapi tetap harus ikut aturan yang berlaku, apalagi kita tahu rumput laut ini dapat meningkatkan ekonomi warga dan mengurangi angka kemiskinan,” tukasnya. (cnt/ka/*red)
