TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Proyek pembangunan gedung laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi Kalimantan Utara yang di bangun di tanjung palas kabupaten bulungan diduga di laksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi standar maupun kualitasnya.
Berdasarkan laman LPSE yang di menangkan CV Artha mulia dengan jumlah kontrak 4.137.461.681,50 bersumber dari APBD provinsi kalimantan utara melalui dinas lingkungan hidup provinsi kalimantan utara.
Dari pengamatan awak media di lokasi pada Rabu (21/02/24), bahwa dalam pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya proses pembanguan laboratorium DLH Kaltara hari ini telah selesai dan sudah di bayarkan seratus persen sementara progres realisasi fisiknya belum mencapai seratus persen seperti logo provinsi, nama gedung dan partisi High Pressure Laminated (HPL) yang sudah masuk dalam RAB.
Saat di konfirmasi pihak dinas terkait dalam hal ini PLT Kepala dinas lingkungan hidup Rahmat menyampaikan, ada banyak item yang belum diperkirakan.
“Itu lah yang saya sayangkan kenapa tidak teranggarkan dan tidak masuk dalam perencanaan sehingga ada beberapa item seperti taman landscape itu belum teranggarkan sehingga bangunan tersebut belum layak untuk operasi sebab masih banyak yang harus di lengkapi,” katanya.
Sementara itu dalam pengamatan awak media dan data yg di dapat seperti DED GEDUNG LABORATORIUM TAHAP III (tiga),RAB,SPESIFIKASI TEKNIS dan SPEK TEKNIS BAHAN MATERIAL banyak yang tidak sesuai dengan RAB yang awak media dapat.
Terpisah, saat di konfirmasi salah satu mantan pekerja di gedung laboratorium DLH Kaltara yang tidak mau di sebutkan namanya juga menyampaikan kalau untuk fisik memang bener itu sudah selesai seratus persen.
“Tapi masih banyak partisi partisi yang belum di kerjakan dan lebih tepatnya itu finishing masih banyak yang belum,” tutupnya. (*a1/*)