TANA TIDUNG, Kaltaraaktual.com– Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dan Hendrik serta Sekretaris Daerah dan OPD mengikuti mRapat Koordinasi secara virtual dengan Kementerian dan Stakeholder terkait rencana Pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, pada Senin, (6/9/2021).
Rapat koordinasi secara virtual dihadiri oleh Kementerian Koordinator bidang perekonomian RI yang diinisiasi oleh Asisten Deputi Penataan Ruang Pertanahan Nasional Kementerian ART/ BPN , Direktur Kesatuan pengolahan Hutan Produksi KLHK, Direktur Rencana Penggunaan dan pembentukan wilayah pengelolaan hutan KLHK.
Bupati Tana Tidung menyampaikan bahwa Kementerian KLHK sudah memberikan 2 (dua) opsi pilihan untuk membangun pusat pemerintahan di bumi Upun Taka KTT yang selama bertahun-tahun belum memiliki pusat pemerintahan.
“Pertama akan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) atau melalui Skema status HP (Hutan Produksi) menjadi status HPK setelah itu di jadikan Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” ujar Ibrahim Ali.
Bupati muda di provinsi Kalimantan Utara ini juga mengharapkan masyarakat selalu mendoakan dan mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam pembagunan pusat pemerintahan.
“Karena kita sudah mengetahui bersama Kabupaten Tana Tidung sudah berusia 14 Tahun belum mempunyai Kantor Bupati dan lainnya secara representatif. Maka dari pada itu mari kita bersama-sama dalam membangun Kabupaten Tana Tidung yang lebih baik lagi,” harap dia.
Dari hasil Rakor tersebut bahwa PT Adindo bersedia menyerahkan lahan sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah dalam pembangunan Pusat Pemerintahan Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Sumber : Diskominfo KTT
Editor : KA
