NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, menilai rencana pembangunan rumah rehabilitasi narkoba di Kabupaten Nunukan tak boleh dibiarkan berjalan setengah hati. Ia menegaskan, pemerintah daerah maupun provinsi harus mengambil peran lebih besar agar fasilitas itu benar-benar terwujud dan berfungsi optimal.
“Saya sangat mendukung adanya rumah rehabilitasi ini. Namun tidak bisa hanya satu pihak yang bekerja. Pemerintah daerah dan provinsi harus terlibat signifikan, terutama dalam hal pendanaan dan penyediaan fasilitas yang memadai,” kata politisi Demokrat sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Toraja Kalimantan Utara itu, Senin (01/12/25.
Ruman menyebut, koordinasi antara BNNK Nunukan, Pemkab Nunukan, dan Pemprov Kaltara harus diperkuat sejak tahap awal. Menurut dia, tanpa sinergi anggaran dan kebijakan, rencana pembangunan fasilitas rehabilitasi hanya akan menjadi wacana.
“Nanti kita komunikasikan dengan Kesra Kaltara mengenai kemungkinan dukungan anggaran. Jika memungkinkan, kita akan usahakan pengajuan proposal untuk tahun depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa fasilitas rehabilitasi yang ingin dibangun harus menghadirkan layanan komprehensif, mulai dari penanganan medis, pendampingan psikologis, hingga pemulihan sosial. Pendekatan seperti itu, kata Ruman, akan memastikan para pengguna narkoba memiliki peluang lebih besar untuk kembali pulih dan kembali ke masyarakat.
Dengan dukungan anggaran dan kebijakan yang jelas, Ruman Tumbo optimistis rumah rehabilitasi narkoba di Nunukan dapat menjadi program pemulihan yang efektif sekaligus memperkuat upaya penanggulangan narkotika di wilayah perbatasan. (*)











