Pembentukan Desa Baru di Nunukan, Antara Harapan Layanan dan Tantangan Anggaran

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan tiga desa baru, yakni Desa Ujang Fatimah, Binusan Dalam, dan Tembaring. Penegasan itu disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Nunukan, Rabu, (05/11/25).

Dalam penyampaiannya, Irwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum, dukungan, serta catatan kritis atas raperda tersebut. Ia menilai sikap legislatif memperlihatkan adanya garis searah antara pemerintah dan DPRD dalam agenda pemekaran desa.

“Masukan dari seluruh fraksi, terutama tentang efektivitas pemerintahan desa, peningkatan pelayanan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan potensi lokal akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan Raperda ini,” ujar Irwan.

Baca Juga  Perbankan Dorong UMKM, Bupati Bulungan: Akses Modal Harus Lebih Mudah

Jawaban pemerintah daerah menanggapi sejumlah pandangan fraksi

Fraksi Hanura menyoroti persoalan pembangunan infrastruktur serta pengawasan dana desa. Pemkab berjanji memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan transparan.

Fraksi PKS mendukung pemekaran sebagai langkah strategis mempercepat pemerataan layanan publik. Pemerintah menegaskan kesiapan infrastruktur serta partisipasi masyarakat menjadi fokus.

Fraksi Demokrat menekankan pemekaran harus berjalan sesuai regulasi dan mendorong optimalisasi potensi lokal.

Fraksi NasDem menilai pembentukan desa baru akan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan membuat pelayanan lebih dekat dengan warga.

Baca Juga  Hadiri PEDA KTNA III Tahun 2015, Bupati Syarwani: Langkah Nyata Dorong Pembangunan Pertanian dan Perikanan

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kebutuhan SDM, pembiayaan, dan mekanisme pengawasan bagi desa baru. Dalam jawaban, pemerintah menyebut penyediaan anggaran akan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.

Sementara Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) memberikan dukungan penuh atas pembentukan desa baru demi mempercepat pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Irwan menyebut pengesahan Raperda ini akan membuka ruang lebih luas bagi percepatan pembangunan desa dan perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak. Semoga Raperda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Juru bicara BAPEMPERDA DPRD Nunukan, Andi Mulyono, mengatakan pihaknya mengapresiasi tanggapan dan masukan konstruktif yang diberikan pemerintah daerah terhadap raperda inisiatif DPRD tersebut.

Baca Juga  Long Kemuat Menjadi Saksi Suara Perbatasan Mengalir ke Bupati Wempi

“Semoga hal tersebut menjadi bagian berharga demi tercapainya peraturan daerah yang berkualitas, berlandaskan filosofis, sosiologis, dan yuridis,” kata Andi.

Ia menegaskan, peraturan daerah yang baik adalah peraturan yang adil, berpihak kepada rakyat, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Meski berjalan kondusif, pembentukan desa baru ini mengharuskan pemerintah mempersiapkan instrumen teknis, termasuk administrasi, alokasi anggaran, dan kesiapan SDM. Proses pembahasan masih berlanjut, sebelum raperda naik ke tahap pengesahan. (spi/tus/prokompim)

Tinggalkan Balasan