Pemkab Nunukan Gelar Gerakan Pangan Murah

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Wakil Bupati Nunukan Hermanus membuka secara resmi Kegiatan Gerakan Pangan Murah tahun 2025 dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-alun Kota Nunukan, Senin, (10/03/25).                            

Gerakan Pangan Murah ini merupakan suatu kegiatan untuk membendung inflasi terutama beras dan kegiatan ini memungkinkan diadakan 2 atau 3 kali dalam bulan ramadhan. Beberapa bahan pokok yang dijual adalah beras sebanyak 6 ton, telur 600 kg, gula 500 kg, tepung 500 kg, bawang merah 50 kg, bawang putih 50 kg dan minyak makan 500 kg.

Wakil Bupati Hermanus dalam sambutannya  menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, para agen/distributor pangan, dan pihak-pihak lainnya atas sinergi dan kolaborasinya, sehingga terlaksananya kegiatan gerakan pangan murah itu, sebagai wujud komitmen dan perhatian untuk membantu serta meringan beban masyarakat dalam mendapatkan bahan pangan pokok penting dengan harga murah dan berkualitas khususnya di bulan ramadhan ini.

“Kami menyadari bahwa kondisi perekonomian kita saat ini memang sedang mengalami pukulan berat, dampak dari inflasi, sehingga sangat berpengaruh pada tingginya harga bahan pangan pokok ditengah-tengah masyarakat,” ucap Hermanus.

Pemerintah Daerah menyikapi fenomena tersebut dengan bertindak dan bergerak cepat dengan melakukan gerakan pangan murah agar masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga yang relatif lebih murah dari harga pasar namun berkualitas.

“Saya berharap mudah-mudahan gerakan pangan murah hari ini bisa bermanfaat untuk bapak ibu sekalian. Terutama para ibu yang biasanya sangat bersemangat datang pagi-pagi kalau mendengar ada pasar murah,” lanjutnya.

Wabup Hermanus, menghimbau kepada pengusaha skala besar supaya ikut berpartisipasi atau menggelar bazaar pasar murah di lingkungannya. Serta berharap kepada para pelaku usaha terutama distributor, grosir, agen, pengecer agar tidak menaikkan harga diluar perhitungan wajar atau harga eceran yang telah ditentukan,” pungkas Wabup  (mar/tus/prokompim)

x

Tinggalkan Balasan