Pemkab Nunukan Gelar Sosialisasi SKB Pelanggaran FPI, Masyarakat Diminta untuk Patuh

oleh
oleh
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid saat membuka acara sosialisasi pelanggaran organisasi FPI berdasarkan SKB pemerintah pusat, di Hotel Lenfin, Rabu (03/02/2021). Foto: Humas

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Berdasarkan surat keputusan bersama menteri Hukum dan Ham, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan Agung, Kapolri, Panglima TNI, dan Badan Nasional perlindungan Terorisme pada tanggal 30 Desember 2020 lalu ormas FPI dibubarkan.

Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) Nunukan Hari ini, Rabu (03/02) mengelar acar Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Lenflin pada Rabu (03/02/2021).

Bupati Nunukan, Hj.Asmin Laura Hafid yang menghadiri acara tersebut mengatakan, Pemerintah sangat memahami dengan adanya pro dan kontra dan dinamika yang berkembang ditengah tengah masyarakat, namun kita harus percaya bahwa keputusan tersebut diambil, tentu telah melewati berbagai pertimbangan secara matang dan mendalam.

“Pasti Pemerintah telah memperhitungkan berbagai resiko dan konsekuensi dari keputusan tersebut,” ujar Bupati Laura.

Maka dari itu sebagai masyarakat, haruslah patuh terhadap hukum, dan sudah semestinya harus mematuhinya, dan melaksanakan keputusan tersebut.

“Sikap tersebut merupakan konsekuensi yang logis dari sistem bernegara yang telah di sepakati bersama,” Lanjut Laura.

Bupati Laura juga menyampaikan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama, sebuah bangsa yang percaya dengan adanya Tuhan yang Maha Esa yang dibingkai dalam dasar negara yakni Pancasila.

“Nilai luhur agama telah menyatu dalam jiwa dan semangat dari pilar kebangsaan kita. Jadi tidak masuk akal kalau ada orang pertentangkan antara Pancasila sebagai Dasar Negara dan Agama,” beber Laura.

Ia juga mengharapkan masyarakat agar tidak ada yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung, memfasilitasi kegiatan, serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Acara sosialisasi pelanggaram FPI dihadiri sebanyak 29 Peserta dari organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Nunukan antaranya, DPD KNPI Nunukan, DPC PUSAKA Nunukan , Majelis Dzikir Al – Inabah Nunukan, Forum FKKJ Kabupaten Nunukan, PD. DMI Kabupaten Nunukan, Ambalatku Kabupaten Nunukan, Majlis Mualaf Khosnul Khotimah Nunukan, Persaudaraan Muslimah (SALIMAH) Nunukan, PD. Muhammadiyah Kabupaten Nunukan, Gadamaruti Kabupaten Nunukan, Forkap NTT Kabupaten Nunukan, Paguyuban Sosial Warga Tionghoa Nunukan, Magabudhi Kabupaten Nunukan.

*HUMAS/Arung