Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Perkuat PAD Dari Sektor Pajak Bahan Bakar Bermotor

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com– Pemerintah Provinsi &lpar;Pemprov&rpar; Kalimantan Utara &lpar;Kaltara&rpar; melalui Badan Pendapatan Daerah &lpar;Bapenda&rpar; Provinsi Kaltara menyelenggarakan Rapat Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara lantai 4&comma; Rabu &lpar;7&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Gubernur Kaltara Dr&period; H&period; Zainal A&period; Paliwang&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;Hum&period;&comma; dalam hal ini diwakili Asisten bidang Administrasi Umum Pollymart Sijabat&comma; S&period;KM&period;&comma; M&period;AP&period;&comma; menyambut baik kegiatan yang bertujuan memperkuat sistem pengawasan&comma; penegakan regulasi dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan asli daerah &lpar;PAD&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Ini adalah langkah nyata kita bersama dalam memperkuat tata kelola fiskal daerah yang efektif dan berkelanjutan&comma;” buka Pollymart saat membaca sambutan Gubernur&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pollymart menjelaskan&comma; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor &lpar;PBBKB&rpar; merupakan salah satu sumber penting bagi PAD yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar untuk kendaraan bermotor dan alat berat yang pemungutannya dilakukan oleh penyedia bahan bakar&comma; yaitu produsen maupun importir&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Melalui Perda nomor 1 tahun 2024 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah&comma; Pemprov Kaltara telah menetapkan tarif PBBKB sebesar 10&percnt;&comma; meningkat sebelumnya 7&comma;5&percnt;&comma; adapun untuk bahan bakar kendaraan umum kita tetapkan 5&percnt; untuk memberikan perlindungan dan intensif transportasi publik&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan&comma; sekaligus mendukung program pengendalian inflasi dan efisiensi penggunaan anggaran&comma; Gubernur Kaltara telah menetapkan Keputusan Gubernur nomor 100&period;3&period;3&period;1&sol;202&sol;2024 yang memberikan keringanan PBBKB sebesar 25&percnt; bagi umum &lpar;menjadi 7&comma;5&percnt;&rpar;&comma; dan hingga 80&percnt; &lpar;menjadi 2&percnt;&rpar; khusus untuk kebutuhan alutsista dan Hankam&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Di lapangan kita masih menghadapi sejumlah tantangan&comma; maka kita telah sepakat untuk membentuk Tim Satgas PBBKB yang bertugas melakukan pengendalian dan pengawasan secara menyeluruh&comma; lintas sektor dan terintegrasi&comma;” imbuhnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Provinsi Kaltara dalam hal realisasi penerimaan PBBKB dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan tren yang fluktuatif&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Pencapaian terbaik kita terjadi pada tahun 2022 sebesar 122&comma;25&percnt; dari target&comma; sementara tahun 2024 realisasi masih berada di angka 85&comma;79&percnt;&comma;” bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Melalui rapat Tim Satgas ini&comma; Gubernur Kaltara mengharapkan kerja sama seluruh pihak&comma; terutama penyedia BBM untuk lebih terbuka dan sinergitas dalam mendukung penguatan sistem pelaporan dan pemungutan pajak dengan harapan PAD dapat diserap dengan maksimal&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Mari kita jadikan rapat ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola PAD yang transparan&comma; akuntabel dan berkeadilan&comma;” pungkasnya dalam sambutannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam rapat Tim Satgas ini melibatkan instansi terkait&comma; baik itu instansi vertikal&comma; instansi pusat dan pemerintah daerah di Provinsi Kaltara&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri…

Juni 16, 2025

Dispora Kaltara Optimis Atlet Kurash Kaltara Mampu Raih Medali di Kejurnas Samarinda

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Kurash Indonesia (Ferkushi) Kalimantan Utara (Kaltara) mengirim atletnya…

Juni 16, 2025

Gubernur Zainal Ajak TNI Bersinergi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Pisah…

Juni 16, 2025

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian…

Juni 16, 2025

Pj. Sekprov Himbau Perangkat Daerah Implementasikan Visi Misi Gubernur Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili, Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan,…

Juni 16, 2025

Tumbuh Positif, Realisasi Investasi Modal Kaltara Triwulan I Capai Rp6,41 Triliun

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Provinsi Kalimantan Utara terus mencatatkan pertumbuhan positif pada triwulan I realisasi investasi…

Juni 16, 2025