Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Perkuat PAD Dari Sektor Pajak Bahan Bakar Bermotor

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com– Pemerintah Provinsi &lpar;Pemprov&rpar; Kalimantan Utara &lpar;Kaltara&rpar; melalui Badan Pendapatan Daerah &lpar;Bapenda&rpar; Provinsi Kaltara menyelenggarakan Rapat Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara lantai 4&comma; Rabu &lpar;7&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Gubernur Kaltara Dr&period; H&period; Zainal A&period; Paliwang&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;Hum&period;&comma; dalam hal ini diwakili Asisten bidang Administrasi Umum Pollymart Sijabat&comma; S&period;KM&period;&comma; M&period;AP&period;&comma; menyambut baik kegiatan yang bertujuan memperkuat sistem pengawasan&comma; penegakan regulasi dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan asli daerah &lpar;PAD&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Ini adalah langkah nyata kita bersama dalam memperkuat tata kelola fiskal daerah yang efektif dan berkelanjutan&comma;” buka Pollymart saat membaca sambutan Gubernur&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pollymart menjelaskan&comma; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor &lpar;PBBKB&rpar; merupakan salah satu sumber penting bagi PAD yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar untuk kendaraan bermotor dan alat berat yang pemungutannya dilakukan oleh penyedia bahan bakar&comma; yaitu produsen maupun importir&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Melalui Perda nomor 1 tahun 2024 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah&comma; Pemprov Kaltara telah menetapkan tarif PBBKB sebesar 10&percnt;&comma; meningkat sebelumnya 7&comma;5&percnt;&comma; adapun untuk bahan bakar kendaraan umum kita tetapkan 5&percnt; untuk memberikan perlindungan dan intensif transportasi publik&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan&comma; sekaligus mendukung program pengendalian inflasi dan efisiensi penggunaan anggaran&comma; Gubernur Kaltara telah menetapkan Keputusan Gubernur nomor 100&period;3&period;3&period;1&sol;202&sol;2024 yang memberikan keringanan PBBKB sebesar 25&percnt; bagi umum &lpar;menjadi 7&comma;5&percnt;&rpar;&comma; dan hingga 80&percnt; &lpar;menjadi 2&percnt;&rpar; khusus untuk kebutuhan alutsista dan Hankam&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Di lapangan kita masih menghadapi sejumlah tantangan&comma; maka kita telah sepakat untuk membentuk Tim Satgas PBBKB yang bertugas melakukan pengendalian dan pengawasan secara menyeluruh&comma; lintas sektor dan terintegrasi&comma;” imbuhnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Provinsi Kaltara dalam hal realisasi penerimaan PBBKB dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan tren yang fluktuatif&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Pencapaian terbaik kita terjadi pada tahun 2022 sebesar 122&comma;25&percnt; dari target&comma; sementara tahun 2024 realisasi masih berada di angka 85&comma;79&percnt;&comma;” bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Melalui rapat Tim Satgas ini&comma; Gubernur Kaltara mengharapkan kerja sama seluruh pihak&comma; terutama penyedia BBM untuk lebih terbuka dan sinergitas dalam mendukung penguatan sistem pelaporan dan pemungutan pajak dengan harapan PAD dapat diserap dengan maksimal&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Mari kita jadikan rapat ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola PAD yang transparan&comma; akuntabel dan berkeadilan&comma;” pungkasnya dalam sambutannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam rapat Tim Satgas ini melibatkan instansi terkait&comma; baik itu instansi vertikal&comma; instansi pusat dan pemerintah daerah di Provinsi Kaltara&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

KNPI Bulungan Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Wanna: Kami Siap Menjadi Mitra Kritis dan Konstruktif

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Semangat persatuan mengawali Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

Juni 24, 2025

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kementerian sosial per 1 Juni 2025 telah menonaktifkan 7,3 juta peserta Penerima…

Juni 24, 2025

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

BALIKPAPAN, Kaltaraaktual.com- Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi…

Juni 24, 2025

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Kaltara Upacara Tabur Bunga di Laut

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara menggelar upacara tabur bunga…

Juni 24, 2025

Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Kaltara Tahun 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Komitmen kuat terhadap kemajuan olahraga di Kalimantan Utara kembali ditegaskan dengan kehadiran…

Juni 24, 2025

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik…

Juni 24, 2025