Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Perhitungan Kebutuhan Formasi Pekerja Sosial Dan Penyuluh Sosial

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com- Gubernur Kalimantan Utara &lpar;Kaltara&rpar; diwakili Staf Ahli Bidang Hukum&comma; Kesatuan Bangsa&comma; dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara Robby Yuridi Hatman&comma; S&period;Sos&period;&comma; M&period;T membuka acara Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis &lpar;Bimtek&rpar; Perhitungan Kebutuhan Formasi Pekerja Sosial Dan Penyuluh Sosial di Hotel Luminor&comma; Selasa &lpar;22&sol;4&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Robby menyambut baik terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi Dinas Sosial &lpar;Dinsos&rpar; Kaltara&period; Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan terbaru terkait jabatan fungsional di bidang kesejahteraan sosial&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Selain itu&comma; peserta akan dibekali dengan keterampilan dalam melakukan perhitungan kebutuhan formasi pekerja sosial dan penyuluh sosial di wilayah kerja masing-masing&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Dengan perhitungan yang akurat&comma; kebijakan dan program kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan&comma;” kata Robby&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Robby menerangkan kegiatan ini adalah langkah penting guna memperkuat formasi pekerja sosial dan penyuluh sosial di Kaltara&period; Serta merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih baik dan merata di Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Bebernya&comma; jumlah dan susunan jabatan fungsional ini harus dihitung dengan cermat agar instansi pusat dan pemerintah daerah mampu menjalankan tugas pokoknya secara efektif dan efisien dalam jangka waktu lima tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Dengan perencanaan yang matang&comma; kita dapat memastikan bahwa tenaga profesional yang dibutuhkan tersedia dalam jumlah yang memadai dan memiliki kompetensi yang sesuai&comma;” terang Robby&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Di kesempatan ini&comma; ia menjelaskan terdapat 4 indikator penting yang perlu diperhatikan dalam menentukan kebutuhan PNS untuk jabatan fungsional pekerja sosial dan penyuluh sosial&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Diantaranya jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial &lpar;PPKS&rpar;&comma; ruang lingkup dan jangkauan program kesejahteraan sosial&comma; jumlah organisasi atau lembaga pelayanan kesejahteraan sosial&comma; serta tipe unit kerja organisasi pelaksana&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Dengan mempertimbangkan indikator ini&comma; kita dapat memastikan bahwa jumlah tenaga sosial yang tersedia dapat mengakomodasi kebutuhan pelayanan sosial di lapangan&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sementara itu&comma; mewakili Kepala Dinsos Kaltara&comma; Sekretaris Dinsos Drs&period; Saharuddin melalui laporannya mengatakan&comma; sebanyak 42 orang dari provinsi maupun kabupaten&sol;kota mengikuti sosialisasi dan bimtek ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia mengatakan sasaran kegiatan ini adalah adanya pemahaman yang lebih baik mengenai aturan dan perhitungan kebutuhan formasi kerja&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Sasaran dari sosialisasi dan bimtek ini adalah adanya pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan terbaru jabatan fungsional di bidang kesejahteraan sosial&period; Selain itu&comma; membekali peserta dengan keterampilan dalam melakukan perhitungan kebutuhan formasi pekerja sosial dan penyuluh sosial di masing-masing daerah&comma;” tutupnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pada kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yakni Kokom Komalawati&comma; M&period;Si dan Yulia Ningrum&comma; M&period;Kesos&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Tana Tidung Gelar Bakti Kesehatan hingga Bansos

TANA TIDUNG, Kaltaraaktual.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dan Hari Kesatuan…

Juni 15, 2025

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Tarakan Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- SiDokkes Polres Tarakan menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis khusus bagi pengemudi ojek online.…

Juni 14, 2025

Oligarki Perusahaan, Somasi dan Hampir Bongkar Rumah Warga di Mangkupadi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Siti Rabiah, warga Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan…

Juni 14, 2025

Andi Yakub: Jika Sektor Retribusi dan PAD Naik, Pemkab Nunukan Harus Perbaiki Kualitas Layanan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com - DPRD Kabupaten Nunukan meminta Pemerintah Daerah agar tidak hanya fokus pada peningkatan…

Juni 14, 2025

Firman Dorong Bapenda Nunukan Permudah Akses Layanan Pajak Masyarakat

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, H. Firman, mendorong Dinas Pendapatan Daerah agar mempermudah akses…

Juni 14, 2025

Komisi I DPRD Nunukan Minta Pemerintah Nunukan Tuntaskan Pemekaran Desa Binusan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad mansur meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera…

Juni 14, 2025