Pemprov Kaltara Sosialisasikan SPIP Terintegrasi

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2025 di Ballroom Hotel Tarakan Plaza, Rabu (6/8/25).

Mewakili Gubernur Kaltara, Bustan mengatakan dalam menjalankan program dan birokrasi di setiap organisasi pemerintah, tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuannya.

Untuk itu, dikatakannya keberadaan sistem pengendalian intern yang kuat serta penerapan manajemen risiko yang sistematis menjadi sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.

“SPIP adalah fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan sistem yang terintegrasi, kita dapat meningkatkan efisiensi kerja, memperkuat akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik,” ucap Bustan.

Bustan menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko yang adaptif terhadap perubahan zaman. Dalam konteks globalisasi dan percepatan transformasi digital, pengelolaan risiko bukan hanya berfungsi sebagai mitigasi ancaman.

“Tetapi juga sebagai alat bantu dalam pengambilan keputusan yang lebih bijak dan terarah,” tambahnya.

Berdasarkan penilaian cepat (quick assessment) Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mencatat beberapa capaian penting.

Capaian tersebut pada Maturitas SPIP Terintegrasi mencapai nilai 3,078 masuk di Level 3 Terdefinisi, di Manajemen Risiko Indeks (MRI) mendapat nilai 2,897 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dengan nilai 2,987.

“Capaian ini mencerminkan komitmen yang konsisten dari pemerintah daerah dalam membangun sistem pengawasan dan pengendalian yang memadai,” ujarnya.

Meski demikian, Bustan menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pengendalian intern harus menjadi proses berkelanjutan, bukan hanya sekadar pemenuhan indikator teknis.

Dalam arahannya, Pj. Sekprov menyampaikan 5 langkah strategis yang harus di internalisasi dan dijalankan oleh seluruh perangkat daerah, yang pertama menumbuhkan budaya sadar risiko dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

Lalu kedua, menguatkan komunikasi internal terkait pentingnya pengendalian intern di semua lini organisasi; ketiga, mendukung penilaian mandiri SPIP secara serius agar hasil yang dicapai maksimal dan akurat.

Lanjutnya keempat, yaitu mengoptimalkan peran APIP dalam mendorong penjaminan mutu atas pengendalian yang dilakukan; dan kelima, yakni menjalin koordinasi erat dengan BPKP sebagai mitra strategis dalam penguatan SPIP dan manajemen risiko.

Bustan menyebutkan sosialisasi ini dapat menjadi titik tolak bagi seluruh jajaran birokrasi di Kaltara terutama untuk membangun sistem pemerintahan yang benar-benar terukur, transparan, dan mampu beradaptasi terhadap tantangan zaman.

“Tata kelola yang baik tidak dibangun dalam semalam, namun dengan komitmen bersama, kesadaran risiko, dan pengawasan yang kuat, kita dapat menjadikan Kaltara sebagai provinsi yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat,” terangnya.

Turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Kaltara, Sindu Senjaya Aji, Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Kaltara, Yuniar Aspiati, seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Tinggalkan Balasan