Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Tampung Aspirasi PGRI

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com- Gubernur Kalimantan Utara &lpar;Kaltara&rpar; dalam hal ini diwakilkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H&period; Datu Iqro Ramadhan&comma; S&period;Sos&period;&comma; M&period;Si menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia &lpar;PGRI&rpar; se-Kaltara&comma; Rabu &lpar;23&sol;4&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Audiensi dilaksanakan di Gedung Gadis 2&comma; turut dihadiri juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara&comma; Syamsuddin Arfah beserta rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Datu Iqro menyampaikan audiensi ini terkait rencana dihentikannya insentif bagi tenaga pengajar yang diberikan Pemerintah Provinsi &lpar;Pemprov&rpar; Kaltara kepada tenaga pendidik dan staf sekolah yang di bawah naungan kabupaten&sol;kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Pertemuan ini kita fasilitasi melalui Dinas Pendidikan tapi intinya kami ini akan mencatat masukan – masukan&comma; dan memberikan masukan kepada pimpinan&comma;” kata Datu Iqro ditemui selepas audiensi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Datu Iqro menuturkan dalam diskusi tersebut berjalan cukup baik dan kondusif&comma; sempat ada permintaan untuk  membuat keputusan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Tapi kami selaku staf tidak mungkin membuat keputusan tersebut&comma; kami hanya memberi masukan kepada pimpinan&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Terangnya&comma; pada penghentian insentif bukan berarti Pemprov Kaltara lepas tangan&period; Insentif tetap akan diberikan kepada guru SMA&comma; SMK&comma; dan SLB berdasarkan kewenangan provinsi yaitu Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sedangkan pada pemerintah kabupaten &sol; kota memiliki wewenang di TK&comma; PAUD&comma; SD dan SMP&period; Oleh karena itu&comma; ia memastikan akan menampung seluruh masukan dari PGRI dan akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Kita jalankan kewenangan itu sesuai aturan yang ada&comma; selama ini kita pemerintah provinsi membantu kehidupan kesejahteraan guru ini&comma; tapi di tahun ini anggaran kita terbatas juga&period;  Sesuai aturan dan Permendagri&comma; kami pemerintah provinsi harus penuhin urusan wajib dulu baru bisa kita bantu di tingkat kabupaten &sol; kota&comma;” ujar Datu Iqro&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah &lpar;BKAD&rpar; Kaltara&comma; Denny Harianto mengatakan terkait keputusan ini diambil&comma; karena menyusul temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan &lpar;BPK&rpar; yang menilai pemberian insentif tersebut tidak sesuai kewenangan pemerintah provinsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Sekali lagi karena efisiensi anggaran kita harus konsen dan fokus terhadap kewajiban menjadi Mandatory Spending&comma; Standar Pelayanan Minimal &lpar;SPM&rpar; dan kegiatan lainnya harus dipenuhi&period; Karena ada beberapa urusan wajib yang belum dipenuhi yaitu infrastruktur pelayanan publik&comma; pengawasan dan sebagainya&comma;” ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Selanjutnya&comma; Denny meminta para guru TK&comma; PAUD&comma; SD&comma; dan SMP agar dapat memahami kondisi ini&comma; karena sudah ada aturan yang mengatur secara jelas dan ada resiko beserta sanksinya&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Personel Polda Kaltara Bersama Polres/Ta Jajaran Binrohtal Secara Virtual

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel, Mabes Polri menyelenggarakan kegiatan Pembinaan…

September 26, 2025

Pimpin Anev Triwulan III 2025, Kapolda Kaltara Tekankan Soliditas dan Percepatan Kinerja

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy  memimpin kegiatan…

September 26, 2025

Perkuat Sinergi, Kapolda Kaltara Sambut Sahabat PKC PMII Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy bersama sejumlah Pejabat Utama…

September 26, 2025

Malinau Siapkan RTRW 20 Tahun, Fokus Energi Terbarukan dan Perbatasan

MALINAU, Kaltaraaktual.com– Bupati Malinau, Wempi W. Mawa memaparkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malinau…

September 26, 2025

Bupati Ibrahim Ali Serahkan SK PPPK: Langkah Awal Pengabdian untuk Tana Tidung

TIDENG PALE, Kaltaraaktual.com– Suasana Pendopo Djaparuddin, Kamis (25/9/25), dipenuhi semangat ratusan ASN Pegawai Pemerintah dengan…

September 26, 2025

Turnamen Catur Piala Gubernur Kaltara, Wadah Lahirkan Bibit Pecatur Berprestasi

‎TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur, Pelayanan Publik,…

September 26, 2025