Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Tampung Aspirasi PGRI

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com- Gubernur Kalimantan Utara &lpar;Kaltara&rpar; dalam hal ini diwakilkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H&period; Datu Iqro Ramadhan&comma; S&period;Sos&period;&comma; M&period;Si menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia &lpar;PGRI&rpar; se-Kaltara&comma; Rabu &lpar;23&sol;4&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Audiensi dilaksanakan di Gedung Gadis 2&comma; turut dihadiri juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara&comma; Syamsuddin Arfah beserta rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Datu Iqro menyampaikan audiensi ini terkait rencana dihentikannya insentif bagi tenaga pengajar yang diberikan Pemerintah Provinsi &lpar;Pemprov&rpar; Kaltara kepada tenaga pendidik dan staf sekolah yang di bawah naungan kabupaten&sol;kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Pertemuan ini kita fasilitasi melalui Dinas Pendidikan tapi intinya kami ini akan mencatat masukan – masukan&comma; dan memberikan masukan kepada pimpinan&comma;” kata Datu Iqro ditemui selepas audiensi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Datu Iqro menuturkan dalam diskusi tersebut berjalan cukup baik dan kondusif&comma; sempat ada permintaan untuk  membuat keputusan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Tapi kami selaku staf tidak mungkin membuat keputusan tersebut&comma; kami hanya memberi masukan kepada pimpinan&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Terangnya&comma; pada penghentian insentif bukan berarti Pemprov Kaltara lepas tangan&period; Insentif tetap akan diberikan kepada guru SMA&comma; SMK&comma; dan SLB berdasarkan kewenangan provinsi yaitu Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sedangkan pada pemerintah kabupaten &sol; kota memiliki wewenang di TK&comma; PAUD&comma; SD dan SMP&period; Oleh karena itu&comma; ia memastikan akan menampung seluruh masukan dari PGRI dan akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Kita jalankan kewenangan itu sesuai aturan yang ada&comma; selama ini kita pemerintah provinsi membantu kehidupan kesejahteraan guru ini&comma; tapi di tahun ini anggaran kita terbatas juga&period;  Sesuai aturan dan Permendagri&comma; kami pemerintah provinsi harus penuhin urusan wajib dulu baru bisa kita bantu di tingkat kabupaten &sol; kota&comma;” ujar Datu Iqro&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah &lpar;BKAD&rpar; Kaltara&comma; Denny Harianto mengatakan terkait keputusan ini diambil&comma; karena menyusul temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan &lpar;BPK&rpar; yang menilai pemberian insentif tersebut tidak sesuai kewenangan pemerintah provinsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Sekali lagi karena efisiensi anggaran kita harus konsen dan fokus terhadap kewajiban menjadi Mandatory Spending&comma; Standar Pelayanan Minimal &lpar;SPM&rpar; dan kegiatan lainnya harus dipenuhi&period; Karena ada beberapa urusan wajib yang belum dipenuhi yaitu infrastruktur pelayanan publik&comma; pengawasan dan sebagainya&comma;” ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Selanjutnya&comma; Denny meminta para guru TK&comma; PAUD&comma; SD&comma; dan SMP agar dapat memahami kondisi ini&comma; karena sudah ada aturan yang mengatur secara jelas dan ada resiko beserta sanksinya&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri…

Juni 16, 2025

Dispora Kaltara Optimis Atlet Kurash Kaltara Mampu Raih Medali di Kejurnas Samarinda

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Kurash Indonesia (Ferkushi) Kalimantan Utara (Kaltara) mengirim atletnya…

Juni 16, 2025

Gubernur Zainal Ajak TNI Bersinergi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Pisah…

Juni 16, 2025

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian…

Juni 16, 2025

Pj. Sekprov Himbau Perangkat Daerah Implementasikan Visi Misi Gubernur Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili, Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan,…

Juni 16, 2025

Tumbuh Positif, Realisasi Investasi Modal Kaltara Triwulan I Capai Rp6,41 Triliun

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Provinsi Kalimantan Utara terus mencatatkan pertumbuhan positif pada triwulan I realisasi investasi…

Juni 16, 2025