Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Tampung Aspirasi PGRI

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com- Gubernur Kalimantan Utara &lpar;Kaltara&rpar; dalam hal ini diwakilkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H&period; Datu Iqro Ramadhan&comma; S&period;Sos&period;&comma; M&period;Si menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia &lpar;PGRI&rpar; se-Kaltara&comma; Rabu &lpar;23&sol;4&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Audiensi dilaksanakan di Gedung Gadis 2&comma; turut dihadiri juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara&comma; Syamsuddin Arfah beserta rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Datu Iqro menyampaikan audiensi ini terkait rencana dihentikannya insentif bagi tenaga pengajar yang diberikan Pemerintah Provinsi &lpar;Pemprov&rpar; Kaltara kepada tenaga pendidik dan staf sekolah yang di bawah naungan kabupaten&sol;kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Pertemuan ini kita fasilitasi melalui Dinas Pendidikan tapi intinya kami ini akan mencatat masukan – masukan&comma; dan memberikan masukan kepada pimpinan&comma;” kata Datu Iqro ditemui selepas audiensi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Datu Iqro menuturkan dalam diskusi tersebut berjalan cukup baik dan kondusif&comma; sempat ada permintaan untuk  membuat keputusan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Tapi kami selaku staf tidak mungkin membuat keputusan tersebut&comma; kami hanya memberi masukan kepada pimpinan&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Terangnya&comma; pada penghentian insentif bukan berarti Pemprov Kaltara lepas tangan&period; Insentif tetap akan diberikan kepada guru SMA&comma; SMK&comma; dan SLB berdasarkan kewenangan provinsi yaitu Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sedangkan pada pemerintah kabupaten &sol; kota memiliki wewenang di TK&comma; PAUD&comma; SD dan SMP&period; Oleh karena itu&comma; ia memastikan akan menampung seluruh masukan dari PGRI dan akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Kita jalankan kewenangan itu sesuai aturan yang ada&comma; selama ini kita pemerintah provinsi membantu kehidupan kesejahteraan guru ini&comma; tapi di tahun ini anggaran kita terbatas juga&period;  Sesuai aturan dan Permendagri&comma; kami pemerintah provinsi harus penuhin urusan wajib dulu baru bisa kita bantu di tingkat kabupaten &sol; kota&comma;” ujar Datu Iqro&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah &lpar;BKAD&rpar; Kaltara&comma; Denny Harianto mengatakan terkait keputusan ini diambil&comma; karena menyusul temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan &lpar;BPK&rpar; yang menilai pemberian insentif tersebut tidak sesuai kewenangan pemerintah provinsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Sekali lagi karena efisiensi anggaran kita harus konsen dan fokus terhadap kewajiban menjadi Mandatory Spending&comma; Standar Pelayanan Minimal &lpar;SPM&rpar; dan kegiatan lainnya harus dipenuhi&period; Karena ada beberapa urusan wajib yang belum dipenuhi yaitu infrastruktur pelayanan publik&comma; pengawasan dan sebagainya&comma;” ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Selanjutnya&comma; Denny meminta para guru TK&comma; PAUD&comma; SD&comma; dan SMP agar dapat memahami kondisi ini&comma; karena sudah ada aturan yang mengatur secara jelas dan ada resiko beserta sanksinya&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Tana Tidung Gelar Bakti Kesehatan hingga Bansos

TANA TIDUNG, Kaltaraaktual.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dan Hari Kesatuan…

Juni 15, 2025

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Tarakan Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- SiDokkes Polres Tarakan menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis khusus bagi pengemudi ojek online.…

Juni 14, 2025

Oligarki Perusahaan, Somasi dan Hampir Bongkar Rumah Warga di Mangkupadi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Siti Rabiah, warga Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan…

Juni 14, 2025

Andi Yakub: Jika Sektor Retribusi dan PAD Naik, Pemkab Nunukan Harus Perbaiki Kualitas Layanan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com - DPRD Kabupaten Nunukan meminta Pemerintah Daerah agar tidak hanya fokus pada peningkatan…

Juni 14, 2025

Firman Dorong Bapenda Nunukan Permudah Akses Layanan Pajak Masyarakat

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, H. Firman, mendorong Dinas Pendapatan Daerah agar mempermudah akses…

Juni 14, 2025

Komisi I DPRD Nunukan Minta Pemerintah Nunukan Tuntaskan Pemekaran Desa Binusan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad mansur meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera…

Juni 14, 2025