Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Tampung Aspirasi PGRI

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com- Gubernur Kalimantan Utara &lpar;Kaltara&rpar; dalam hal ini diwakilkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H&period; Datu Iqro Ramadhan&comma; S&period;Sos&period;&comma; M&period;Si menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia &lpar;PGRI&rpar; se-Kaltara&comma; Rabu &lpar;23&sol;4&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Audiensi dilaksanakan di Gedung Gadis 2&comma; turut dihadiri juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara&comma; Syamsuddin Arfah beserta rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Datu Iqro menyampaikan audiensi ini terkait rencana dihentikannya insentif bagi tenaga pengajar yang diberikan Pemerintah Provinsi &lpar;Pemprov&rpar; Kaltara kepada tenaga pendidik dan staf sekolah yang di bawah naungan kabupaten&sol;kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Pertemuan ini kita fasilitasi melalui Dinas Pendidikan tapi intinya kami ini akan mencatat masukan – masukan&comma; dan memberikan masukan kepada pimpinan&comma;” kata Datu Iqro ditemui selepas audiensi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Datu Iqro menuturkan dalam diskusi tersebut berjalan cukup baik dan kondusif&comma; sempat ada permintaan untuk  membuat keputusan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Tapi kami selaku staf tidak mungkin membuat keputusan tersebut&comma; kami hanya memberi masukan kepada pimpinan&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Terangnya&comma; pada penghentian insentif bukan berarti Pemprov Kaltara lepas tangan&period; Insentif tetap akan diberikan kepada guru SMA&comma; SMK&comma; dan SLB berdasarkan kewenangan provinsi yaitu Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sedangkan pada pemerintah kabupaten &sol; kota memiliki wewenang di TK&comma; PAUD&comma; SD dan SMP&period; Oleh karena itu&comma; ia memastikan akan menampung seluruh masukan dari PGRI dan akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Kita jalankan kewenangan itu sesuai aturan yang ada&comma; selama ini kita pemerintah provinsi membantu kehidupan kesejahteraan guru ini&comma; tapi di tahun ini anggaran kita terbatas juga&period;  Sesuai aturan dan Permendagri&comma; kami pemerintah provinsi harus penuhin urusan wajib dulu baru bisa kita bantu di tingkat kabupaten &sol; kota&comma;” ujar Datu Iqro&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah &lpar;BKAD&rpar; Kaltara&comma; Denny Harianto mengatakan terkait keputusan ini diambil&comma; karena menyusul temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan &lpar;BPK&rpar; yang menilai pemberian insentif tersebut tidak sesuai kewenangan pemerintah provinsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Sekali lagi karena efisiensi anggaran kita harus konsen dan fokus terhadap kewajiban menjadi Mandatory Spending&comma; Standar Pelayanan Minimal &lpar;SPM&rpar; dan kegiatan lainnya harus dipenuhi&period; Karena ada beberapa urusan wajib yang belum dipenuhi yaitu infrastruktur pelayanan publik&comma; pengawasan dan sebagainya&comma;” ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Selanjutnya&comma; Denny meminta para guru TK&comma; PAUD&comma; SD&comma; dan SMP agar dapat memahami kondisi ini&comma; karena sudah ada aturan yang mengatur secara jelas dan ada resiko beserta sanksinya&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Program TAKE Bulungan Hijau Sukses Bejalan hingga Raih Penghargaan Tingkat Nasional

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Salah satu program prioritas, TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis) Bulungan Hijau meraih…

Agustus 5, 2025

Melalui Mutu dan Keamanan Pangan, Perkuat Ekonomi Lokal Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Peningkatan mutu dan keamanan pangan merupakan bagian penting dari penguatan ekonomi lokal…

Agustus 5, 2025

Pemprov Kaltara Kembali Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima penghargaan…

Agustus 5, 2025

Perusahaan di Tarakan Diminta Transparan Soal Dana CSR, Rahmawati Dorong Perda Khusus

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Rahmawati, S.H., mendesak…

Agustus 5, 2025

Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga…

Agustus 5, 2025

Wujud Sinergitas, Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltara…

Agustus 5, 2025