Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Aturan Turunan Perda Disabilitas

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Lokakarya Finalisasi Rancangan Akhir Peraturan Gubernur Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2024. Kegiatan ini digelar Kantor Gubernur, Ruang Serbaguna Lt. 1, Senin (03/11/25) pagi.

Datu Iqro menjelaskan, Perda ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov Kaltara dalam menjamin hak, partisipasi, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di segala sektor pembangunan daerah.

Baca Juga  Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Petani Sawit, Tingkatkan Ekonomi Berkelanjutan

Ia juga menambahkan, pergub ini telah tahapan finalisasi rancangan akhir, tahap yang sangat penting sebelum dokumen ini diformalkan melalui proses harmonisasi di Biro Hukum dan dikompilasi dalam skema Omnibus Law.

“Tahapan ini menjadi momen krusial untuk memastikan seluruh substansi telah sinkron, dan sejalan dengan prinsip Gedsi (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion),” jelasnya.

Baca Juga  Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaltara

Melalui lokakarya finalisasi ini, Datu Iqro berharap dapat mencapai beberapa output utama, yakni; menghasilkan rancangan akhir pergub yang telah disepakati lintas pemangku kepentingan, berita acara kesepakatan, dan terakhir ringkasan tindak lanjut teknis atas rancangan pergub disabilitas.

Datu Iqro menegaskan, penyusunan pergub disabilitas bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk menjamin setiap warga Kaltara memiliki kesempatan yang sama untuk hidup bermartabat, mandiri, dan berdaya.

Baca Juga  Kaltara Raih Medali Emas Perdana di Cabor Tenis Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

“Mari kita berpartisipasi aktif dan memastikan suara penyandang disabilitas menjadi bagian utama dalam penyusunan kebijakan ini,” pungkasnya. (dkisp)

Tinggalkan Balasan