TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara memberikan atensi serius terhadap pemulihan kembali status Internasional Bandar Udara (Bandara) Juwata Tarakan. Upaya tersebut ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara dengan beraudiensi langsung dengan Direktur Direktorat Bandar Udara, Kementerian Perhubungan, Kamis (7/8/25).
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si mengungkapkan, hal ini merupakan tindaklanjut permohonan Gubernur Kaltara ke Kemenhub beberapa waktu lalu.
Menurutnya, terdapat sejumlah alasan krusial pemulihan status Internasional Bandara Juwata Tarakan. Misalnya adanya kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) yang melingkupi 4 Provinsi di Indonesia, salah satunya Kaltara.
Di mana provinsi ke 34 ini menjadi salah satu pintu gerbang perbatasan dengan Kota Tawau dan Kinabalu, Malaysia. Dari Sosek Malindo pihak Malaysia akan membuka kembali untuk jalur Tarakan Tawau dan juga Kinabalu.
“Alasan ini kita sampaikan kepada Kemenhub, di mana pada hasil Rapat Sosek Malindo di Penang bulan Juli lalu, Bandara Juwata Tarakan menjadi salah satu pintu gerbang perbatasan,”kata Datu Iqro usai pertemuan tersebut.
Selain itu, bila status Internasional Bandara Juwata dikembalikan akan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi khususnya pengusaha lokal di wilayah Kaltara. Di mana di wilayah perbatasan tersebut terdapat hubungan yang sangat era antara kultur dan budaya. “Sehingga pertukaran kedua negara dapat meningkatkan perekonomian dan pariwisata,”terangnya.
Pertimbangan lainnya, kata Datu Iqro, adanya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan. Salah satunya, Kawasan Industri Hijau yang berlokasi di Tanah Kuning Kabupaten Bulungan, sebagai motor penggerak ekonomi di Kaltara. “Tetapi menjadi kendala bagi para investor dan pekerja asing yang bila status Bandara Internasional Juwata Tarakan,”katanya.
Datu Iqro mengungkapkan, Pemprov Kaltara segera membentuk tim kecil untuk mempelajari sejumlah persyaratan untuk memenuhi pemulihan status Internasional Bandara Juwata Tarakan. “Tim ini nantinya akan bekerja secara efisien agar pemulihan status Internasional Bandara Juwata dapat terwujud,”tuntasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, H. Idham Chalid Sp.i., MP mengungkapkan, Dishub Kaltara telah menyusun naskah usulan dari Gubernur Kaltara yang ditujukan ke Kementerian Perhubungan perihal pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan.
Menurutnya, Kaltara merupakan salah satu pintu gerbang utama bagi mobilitas penduduk lintas batas dan logistik barang. Yang mana bila mengandalkan transportasi laut memerlukan pengiriman yang lama dan tergantung terhadap kondisi cuaca dan gelombang laut. “Jika status internasional Bandara Juwata dipulihkan, tentu akan memberi dampak positif bagi efisiensi mobilitas penduduk lintas batas,”terangnya.
Selain itu, dapat mengembangkan sejumlah peningkatan potensi pariwisata, di mana Kota Tarakan Adalah penghubung menuju destinasi unggulan seperti Kayan Mentarang Kabupaten Malinau. Konektivitas langsung memungkinkan adanya paket wisata Cross Border Island Hopping dan memperluas Length of Stay wisatawan mancanegara. (dkisp)