Pengacara Korban Penganiayaan Diduga Oleh Oknum Polisi Minta Semua Sama Dimata Hukum

oleh
oleh
Hendra (30) warga tarakan yang merupakan korban penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum Polisi Polair Nunukan berinisial Briptu OC. Foto:Istimewa

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Terjadinya kasus pemukulan brutal terhadap dua warga Tarakan yakni Hendra dan Wawan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polisi Perairan (Polair) di Nunukan mendapat perhatian serius dari pengacara Korban, Edi Siswanto.

“Sebagai Kuasa Hukum, saya berharap kasus ini dapat dituntaskan dengan baik, dalam hal ini Dit Reserse Kriminal Umum (Krimum) dan Bid Propam Polda Kaltara,” harap Edi, saat dihubungi via WhatsApp, Minggu 14 Maret 2021.

Dalam kasus tersebut, kuasa hukum korban menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh asas kepastian hukum, yakni semua sama di depan hukum (Equality Before The Law). Yang mana jika terbukti bersalah, terlapor dalam hal ini Briptu OC dapat diberikan sanksi sebagaimana mestinya.

“Harus ada sanksi yang diberikan kepada oknum itu, dengan begitu dapat mencegah ketidakpercayaan masyarakat, terdapat institusi kepolisian,” tegasnya.

Tunjukan bukti pelaporan : Hendra dan Wawan, kedua korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Polisi, saat melapor ke Mako Polda Kaltara (Foto : Istimewa)

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Polda Kaltara telah menerima laporan korban atas kasus penganiayaan, diduga dilakukan oleh oknum Polisi di Polres Nunukan.

“Laporannya sudah kita terima, korban sudah ke Dit Reserse Kriminal Umum dan Bid Propam Polda Kaltara,” jelas Kombes Budi, melalui pesan WhatsApp.

Budi Rachmat menambahkan, pihaknya masih mendalami laporan dari korban. Selain itu, penyidik nantinya akan melakukan klarifikasi kepada terlapor, sekaligus dengan bukti-bukti pendukung lainnya.

“Dalam hal ini, kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hendra dan Wawan diduga dianiaya okum Polisi yang bertugas di Sat Polair Polres Nunukan, Briptu OC, Rabu (13/3/2021) saat akan pulang ke Tarakan dari Sebatik, Kabupaten Nunukan. (KB/Rung)