Perda Antinarkoba Disosialisasikan, Aluh Berlian Ingatkan Peran Keluarga dan Sekolah

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan DPRD Kalimantan Utara.

Anggota DPRD Kaltara dari dapil II (Kabupaten Bulungan–Tana Tidung), Hj. Aluh Berlian, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

Kegiatan berlangsung di tiga lokasi, yakni Desa Apung, SMPN 2 Tanjung Selor, dan Jalan Gelatik.

Aluh Berlian menyampaikan bahwa Perda ini menjadi landasan penting bagi masyarakat dalam memahami sekaligus mengantisipasi ancaman peredaran narkoba.

Baca Juga  Idul Fitri 1446 H, Ketua DPRD Kaltara Gelar Open House

Ia menilai penanggulangan narkoba tidak hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, tetapi mengandalkan peran aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.

“Ketika masyarakat memahami aturan dan bahaya narkoba secara benar, maka ruang bagi pelaku penyebaran narkotika akan semakin terbatas,” ujar Aluh.

Pada sesi sosialisasi yang digelar di lingkungan pendidikan, Aluh Berlian memberikan penekanan pada penguatan pengetahuan pelajar mengenai jenis, modus penyebaran, dampak, serta cara menghindari narkoba. Menurutnya, pelajar merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan sejak dini.

Baca Juga  Isu DOB Menguat, DPRD Kaltara Minta Pemkab Tak Ragu Memekarkan Wilayah

“Kami ingin anak-anak memahami apa yang harus dihindari dan bagaimana bersikap ketika berhadapan dengan ajakan atau pengaruh negatif. Pengetahuan akan menjadi pelindung awal bagi masa depan mereka,” katanya.

Aluh menilai peningkatan pengetahuan di tingkat pelajar dapat memberi efek berkelanjutan. Informasi yang diperoleh di sekolah diharapkan tidak hanya berhenti di kalangan siswa, tetapi juga menambah kesadaran keluarga dan lingkungan sekitar.

Baca Juga  Krayan Minta Didengar, Ruman Tumbo Desak Pemerintah Pusat Serius Urus Perbatasan

Selain aspek pencegahan, Aluh Berlian  yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltara menegaskan bahwa sosialisasi Perda ini adalah upaya menghadirkan langkah nyata bagi masyarakat untuk berperan dalam gerakan antinarkoba.

Menurutnya, keberhasilan Perda tidak cukup hanya melalui sosialisasi formal, tetapi harus dibarengi partisipasi masyarakat secara berkesinambungan.

“Kalau keluarga peduli, sekolah responsif, dan lingkungan sosial ikut menjaga, maka anak-anak kita bisa tumbuh di ruang yang lebih aman dan sehat,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan