TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Perdana, ujian skripsi mahasiswa Teknik Elektro Universitas Borneo Tarakan yang di laksanakan bersama penguji eksternal dari PT. PLN (Persero) Nusa Daya Unit PLTU Malinau secara daring, Senin, (24/02/25).
Walaupun ada beberapa kendala teknis di awal persiapan, kehadiran Manager PT. PLN Nusa Daya Bapak Muhammad Arif, ST sebagai penguji eksternal 1 dan Asisten Manager Operasional dan Pemeliharaan PT. PLN Nusa Daya Bapak Ferry K. Maring, ST sebagai penguji eksternal 2.
Skripsi dengan judul, ‘Analisa Rugu-rugi Pada Transformator Daya di PT. PLN Nusa Daya Unit PLTU Malinau’ yang dipresentasikan mahasiswa Ridzuan berlangsung dari pukul 10.00-12.30 WITA di dalam 2 sesi.
“Yakni sesi presentasi dan sesi diskusi. Pada sesi diskusi untuk yang pertama kali diberi kesempatan pada penguji eksternal memberikan tanggapan. Komparasi data menjadi atensi penting penguji eksternal sebagaimana yang diungkapkan Ferry K. Maring agar diperoleh validitas data penelitian mahasiswa ini,” ujar Ismid Mado selaku pembimbing I.
Sedangkan pada kesempatan tersebut, Manager PT. PLN Nusa Daya merasa berterimakasih diberi kesempatan kolaborasi dalam kegiatan ini sebagai tindaklanjuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PT. PLN Nusa daya dengan Fakultas Teknik UBT.
Adapun dari dosen pembimbing 2 yang sekaligus merangkap Ketua Jurusan Teknik Elektro UBT, Achamd Budiman, ST., MT mengapresiasi keterlibatan stakeholder.
“Kami apresiasi dalam hal ini PT. PLN Nusa Daya yang turut memberi masukan untuk perbaikan dan pengembangan penelitian mahasiswa Teknik Elektro,” kata Achmad Budiman.
Diharapkan interaksi ini membuka peluang menuju kinerja Merdeka Belajar Kampus Merdeka dalam upaya menjawab tantangan praktis di lapangan bagi lulusan Teknik Elektro UBT nantinya.
Ujian Skripsi ini selain dihadiri kedua penguji eksternal, mahasiswa juga di uji peguji internal, Dr. Ir. Patria Julianto, ST., MT., IPM sebagai penguji 1 dan Abil Huda, ST., MT sebagai penguji 2. Pembimbing 1 yaitu Dr. Ismit Mado, ST., MT dan Pembimbing 2 Achmad Budiman, ST., MT. (*/red)