PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, Jadi Angin Segar PPPK Kaltara

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com– Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi &lpar;PermenPAN-RB&rpar; Nomor 6 Tahun 2024 mengatur tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar;&comma; termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja &lpar;PPPK&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kepala Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia &lpar;BPSDM&rpar; Kaltara&comma; H&period; Rohadi&comma; SE&period;&comma; M&period;AP menyampaikan hadirnya PermenPAN-RB ini membawa angin segar dalam pengelolaan kontrak kerja PPPK khususnya di Kaltara&comma; Rabu &lpar;13&sol;11&sol;24&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Pada PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 adalah minimal 1 tahun dan ditiadakannya atau tanpa batas maksimal kontrak kerja untuk PPPK&period; Sebelumnya&comma; masa kontrak PPPK yang dibatasi minimal 1 tahun kerja dan maksimal 5 tahun kerja&comma;” kata Rohadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Berdasarkan peraturan terbaru tersebut&comma; ia memastikan setelah 5 tahun PPPK berkinerja baik bisa diperpanjang kembali&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kalau masih memenuhi kriteria PPPK bisa memperpanjang kontrak kerjanya&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kendati demikian kontrak kerja PPPK Kaltara masa kerja 5 tahun tetap dilakukan&comma; karena untuk menyesuaikan masa periode pemerintahan selama 5 tahun&comma; dan menyesuaikan dengan RPJMD dan sebagainya&comma; serta menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Misalkan diambil 1 tahun maka terlalu pendek&comma; juga untuk evaluasi PPPK dalam kerjanya menjadi tidak efektif dan efisien&comma; maka diambillah jalan tengah masa kerja 5 tahun&comma;” terang Rohadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Bebernya&comma; tidak dilakukan kontrak kerja PPPK menjadi 10 tahun&comma; 15 tahun&comma; atau 20 tahun walaupun pejabat PPPK tersebut masih berumur muda&comma; karena untuk melihat kemampuan pada pengelolaan dana atau beban daerah APBD&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam peraturan terbaru&comma; Rohadi menyebutkan jabatan fungsional tertentu bisa diisi oleh PPPK&period; Jadi sepanjang PPPK memenuhi syarat potensi bagus&comma; maka bisa jabatan apa saja diperbolehkan sesuai ketentuan berdasarkan ketentuan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;KepmenPAN-RB Nomor 76 tahun 2022 jabatan fungsional dapat diisi oleh PPPK&comma; ada 187 jabatan fungsional yang diisi PPPK&comma;” jelas Rohadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia berharap seluruh PPPK yang sudah ada untuk mengikuti aturan sebagai ASN&comma; disamping kemampuan yang sudah ada dan dimiliki&comma; tetap harus ditingkatkan kompetensinya dengan mengikuti bimtek&comma; webinar dan orientasi sejenisnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Intinya jangan berpuas diri dengan apa yang ada&comma; tapi kembangkan lagi kompetensi yang ada&period; PPPK yang sudah ada masuk ASN jangan hanya berpuas diri tapi tetap meningkatkan kemampuan kompetensi&comma;” tuntasnya&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Polda Kaltara Raih Prestasi di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-  Sebanyak enam personel Polda Kaltara berhasil mengharumkan nama kesatuan dengan meraih prestasi…

Agustus 2, 2025

Pra UKW SMSI- LUPR Sukses Digelar, Ini Harapan DKISP Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebanyak 48 wartawan dari berbagai media di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sukses…

Agustus 2, 2025

Simbol Identitas Retak: Fenomena Bendera One Piece Mengungguli Merah Putih

OPINI, Kaltaraaktual.com- Dalam lanskap kebudayaan kontemporer Indonesia, terjadi sebuah gejala yang tak terduga namun sarat…

Agustus 2, 2025

Lindungi Keselestarian MHA, Entry Meeting Verifikasi Suku Punan Batu Benau Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial,…

Agustus 1, 2025

Masuk Verifikasi Lapangan MHA Punan Batu Benau, Syarwani: Kami Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pesona keselestarian kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau,  Desa…

Agustus 1, 2025

Pj. Sekprov Buka Musyawarah Forsesdasi Kaltara 2025

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si…

Agustus 1, 2025