PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, Jadi Angin Segar PPPK Kaltara

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com– Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi &lpar;PermenPAN-RB&rpar; Nomor 6 Tahun 2024 mengatur tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar;&comma; termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja &lpar;PPPK&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kepala Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia &lpar;BPSDM&rpar; Kaltara&comma; H&period; Rohadi&comma; SE&period;&comma; M&period;AP menyampaikan hadirnya PermenPAN-RB ini membawa angin segar dalam pengelolaan kontrak kerja PPPK khususnya di Kaltara&comma; Rabu &lpar;13&sol;11&sol;24&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Pada PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 adalah minimal 1 tahun dan ditiadakannya atau tanpa batas maksimal kontrak kerja untuk PPPK&period; Sebelumnya&comma; masa kontrak PPPK yang dibatasi minimal 1 tahun kerja dan maksimal 5 tahun kerja&comma;” kata Rohadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Berdasarkan peraturan terbaru tersebut&comma; ia memastikan setelah 5 tahun PPPK berkinerja baik bisa diperpanjang kembali&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kalau masih memenuhi kriteria PPPK bisa memperpanjang kontrak kerjanya&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kendati demikian kontrak kerja PPPK Kaltara masa kerja 5 tahun tetap dilakukan&comma; karena untuk menyesuaikan masa periode pemerintahan selama 5 tahun&comma; dan menyesuaikan dengan RPJMD dan sebagainya&comma; serta menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Misalkan diambil 1 tahun maka terlalu pendek&comma; juga untuk evaluasi PPPK dalam kerjanya menjadi tidak efektif dan efisien&comma; maka diambillah jalan tengah masa kerja 5 tahun&comma;” terang Rohadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Bebernya&comma; tidak dilakukan kontrak kerja PPPK menjadi 10 tahun&comma; 15 tahun&comma; atau 20 tahun walaupun pejabat PPPK tersebut masih berumur muda&comma; karena untuk melihat kemampuan pada pengelolaan dana atau beban daerah APBD&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam peraturan terbaru&comma; Rohadi menyebutkan jabatan fungsional tertentu bisa diisi oleh PPPK&period; Jadi sepanjang PPPK memenuhi syarat potensi bagus&comma; maka bisa jabatan apa saja diperbolehkan sesuai ketentuan berdasarkan ketentuan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;KepmenPAN-RB Nomor 76 tahun 2022 jabatan fungsional dapat diisi oleh PPPK&comma; ada 187 jabatan fungsional yang diisi PPPK&comma;” jelas Rohadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia berharap seluruh PPPK yang sudah ada untuk mengikuti aturan sebagai ASN&comma; disamping kemampuan yang sudah ada dan dimiliki&comma; tetap harus ditingkatkan kompetensinya dengan mengikuti bimtek&comma; webinar dan orientasi sejenisnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Intinya jangan berpuas diri dengan apa yang ada&comma; tapi kembangkan lagi kompetensi yang ada&period; PPPK yang sudah ada masuk ASN jangan hanya berpuas diri tapi tetap meningkatkan kemampuan kompetensi&comma;” tuntasnya&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Pj. Sekprov Buka Musyawarah Forsesdasi Kaltara 2025

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si…

Agustus 1, 2025

Kemenko Polkam RI Ajak Pemerintah Daerah Perkuat Literasi Digital Menjaga Keamanan Bangsa

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) mengadakan Forum…

Agustus 1, 2025

SDN 008 Tanjung Palas Barat Tutup dan Diduga Ada Temuan Miliaran Rupiah

TANJUNG  SELOR, Kaltaraaktual.com- Lagi-lagi ada masalah pendidikan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), diduga selain…

Agustus 1, 2025

Bunda PAUD Bulungan Peringati HAN di Tanjung Palas Tengah

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-Bunda PAUD Kabupaten Bulungan, Sri Nurhandayani Syarwani mengikuti Peringatan Hari Anak Nasional (HAN)…

Juli 31, 2025

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Sekatak dan Polsek Malinau Barat

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto melaksanakan kunjungan ke Polsek…

Juli 31, 2025

Kapolda Kaltara Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara Polri 2025-2026

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri…

Juli 31, 2025