TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Rahmawati, S.H., mendesak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Tarakan untuk membuka secara transparan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini dinilainya penting agar masyarakat mengetahui manfaat nyata dari dana sosial tersebut.
“Hingga saat ini belum ada informasi yang terbuka kepada publik mengenai alokasi dana CSR, termasuk peruntukannya. Padahal asas manfaat bagi masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama,” ujar Rahmawati saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, (5/8/25).
Politisi Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua Dekranasda Kalimantan Utara ini menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat.
“Kita selama ini tidak tahu berapa nilai CSR yang digelontorkan dan digunakan untuk program apa saja. Hal ini harus dibuka secara transparan agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” tegasnya.
Rahmawati mengusulkan agar perusahaan rutin mempublikasikan laporan pelaksanaan CSR. Laporan tersebut, menurutnya, idealnya memuat nilai anggaran, jenis program, serta capaian di lapangan.
“Coba perhatikan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan. Apakah mereka sudah sejahtera? Seharusnya demikian. Kita harus membuka mata terhadap fakta yang ada,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti belum adanya regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pelaksanaan CSR di Kota Tarakan. Ia menilai kehadiran perda tersebut krusial untuk memperjelas tanggung jawab sosial perusahaan dan sebagai dasar hukum pelaksanaan program.
“Saya mendorong agar segera disusun dan disahkan Perda CSR di Kota Tarakan. Ini penting agar pelaksanaan CSR menjadi lebih terarah dan akuntabel,” pungkas Rahmawati. (**)