Pimpin Apel Gabungan Kopri, Bupati Laura Sampaikan Penyesuaian ASN Gunakan Aplikasi SIMANJA

oleh
oleh
Foto: Diskominfotiknnk/AT

NUNUKAN, Kaltaraaktua.com– Pimpin Apel Gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, tepatnya di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (17/01/22), Bupati menjelaskan beberapa hal penting kepada para Aparatur Sipil Negera (ASN).

Bupati dua periode Kabupaten Nunukan ini menyampaikan, perubahan kebijakan yang menimbulkan pro dan kontra terhadap ASN. Menurutnya, ada tiga hal kebijakan tidak populer awal tahun 2022  yang mungkin terasa berat bagi ASN. Ketiga hal itu adalah penerapan kebijakan terkait penggunaan aplikasi SIMANJA, karena ASN harus melaporkan semua aktivitasnya melalui aplikasi, pengurangan TTP  dan perubahan jabatan struktural eselon IV menjadi jabatan fungsional.

“Saya mengerti sebagian besar ASN marah atau gelisah, itu karena perasaan emosi hingga yang keluar omelan dan caci maki. Namun, jika mengedepankan sikap baik sangka maka saya percaya ASN akan melihat dengan lebih jernih,” tegas Laura.

Menurut Bupati, Pengurangan TTP ASN bukan karena anggaran kecil atau tidak cukup,  melainkan karena kebijakan ini juga untuk memperhatikan nasib seluruh masyarakat bukan hanya nasib para ASN saja.

“ASN  harus mampu memanfaatkan  kemajuan teknologi yang semakin canggih. Seperti menggunakan zoom meeting sebagai pengganti melakukan sosialisasi dan konsultasi tatap muka,”terang Laura.

Apel KORPRI lingkup Nunukan ini merupakan yang pertama sejak pandemi covid19 mewabah disambut penuh antusias peserta apel.

Pelaksanaan apel gabungan KORPRI dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, pejabat administrator dan fungsional. ((AT/Khr/diskominfotiknnk*)