Foto: istimewa/Ilustrasi
<div class="pf-content"><p dir="ltr">TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara telah mengamankan 6 orang yang di duga mencuri hasil panen sawit atau memanen sawit berulang kali yang bukan miliknya tapi milik PT Nunukan Jaya Lestari (NJL) atas laporan / pengaduan dari pihak PT NJL yang merasa dirugikan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami mengamankan 6 orang pada tanggal 9 Juni 2025. setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 orang membawa bong (alat untuk menghisap sabu) dan setelah dicek urine ditemukan 3 orang positif telah mengkonsumsi narkoba. Dari 6 orang tersebut semuanya pekerja berasal dari daerah Lombok yang direkrut oleh AA,&#8221; ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, Rabu, (11/06/25).</p>
<figure id="attachment_56511" aria-describedby="caption-attachment-56511" style="width: 770px" class="wp-caption aligncenter"><img class="size-full wp-image-56511" src="https://kaltaraaktual.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0342-scaled.jpg" alt="" width="770" height="1080" /><figcaption id="caption-attachment-56511" class="wp-caption-text">Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan.</figcaption></figure>
<p dir="ltr">Perwira menengah melati tiga tersebut menyampaikan, menurut pengakuan pelaku mereka direkrut dan diperkerjakan oleh AA yang mengaku sawit tersebut miliknya atas nama Koperasi Unit Desa (KUD) Mertasari.</p>
<p dir="ltr">Dirinya menjelaskan, bahwa berdasarkan SK bupati dan putusan MA meskipun masuk kawasan hutan PT. NJL yang sudah menanam sawit sejak awal menjadi pemilik sawit yang berhak (memanen) yang tidak boleh adalah membuka lahan baru / menanam sawit di kawasan perusahaan NJL sudah tidak boleh lagi melakukan penanaman pohon sawit baru.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sedangkan pihak yang mengatasnamakan KUD disamping tidak berhak memanen sawit yang ditanam org lain (NJL) juga izin KUD adalah HTR bukan ijin perkebunan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita menghimbau untuk semua pihak mematuhi peraturan dan menjaga kondusifitas, dan kami akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku dengan profesionalitas,&#8221; jelasnya. (**)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;" />
 </a>
 </div></div>
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat mewakili Kapolda Kaltara menghadiri…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-Bupati Bulungan, Syarwani yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamal membuka…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebanyak enam personel Polda Kaltara berhasil mengharumkan nama kesatuan dengan meraih prestasi…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebanyak 48 wartawan dari berbagai media di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sukses…
OPINI, Kaltaraaktual.com- Dalam lanskap kebudayaan kontemporer Indonesia, terjadi sebuah gejala yang tak terduga namun sarat…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial,…
Leave a Comment