Bulungan

Polda Kaltara Berhasil Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com- Pada Selasa sore&comma; 18 Maret 2025&comma; Polda Kaltara menggelar Press Release yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltara&comma; Kombes Pol Budi Rachmat&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;Si&period;&comma; yang didampingi oleh Auditor Tk&period; III&comma; Kasubdit V&sol;Siber&comma; Propam&comma; dan Dinas Sosial&period; Kegiatan ini mengungkap kasus kejahatan siber pornografi anak yang melibatkan anak di bawah umur&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Berdasarkan Laporan Polisi Nomor&colon; LP&sol;B&sol;07&sol;II&sol;2025&sol;SPKT&sol;POLDA KALTARA tanggal 24 Februari 2025&comma; Polda Kaltara telah mengungkap modus operandi dan pelaku yang terlibat dalam tindak pidana ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kasus ini bermula ketika pelapor&comma; berinisial &&num;8220&semi;R K&&num;8221&semi;&comma; seorang pelajar di bawah umur&comma; melaporkan tindakan asusila yang dialaminya melalui aplikasi Walla&comma; di mana pelaku&comma; berinisial &&num;8220&semi;T P&&num;8221&semi;&comma; menjalin hubungan asmara dan manipulasi online&period; Sesuai kronologis yang diungkapkan oleh pihak kepolisian&comma; &&num;8220&semi;T P&&num;8221&semi; menipu korban dengan janji untuk menaikkan rating akun Walla milik korban sebagai ganti hubungan asmara virtual&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam hubungan tersebut&comma; tersangka kerap meminta uang kepada korban dengan jumlah total sekitar 8 Juta Rupiah&period; Kemudian&comma; pelaku merekam aktivitas seksual tanpa sepengetahuan korban&comma; yang dalam situasi tersebut korban dipaksa untuk bertelanjang dan masturbasi saat video call&period; Pelaku menduga korban berselingkuh dan sakit hati hingga memviralkan video rekam layar asusila korban kepada guru dan teman sekolah korban melalui grup WA&comma; pelaku pun memviralkan video tersebut kepada keluarga korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Aksi tindak pidana ini berhasil diungkap berkat upaya tim Bantek Subdit V&sol;Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara bersama tim dari Ditressiber Polda Jatim&period; Kerja keras tim tersebut berujung pada penangkapan pelaku yang berada di rumahnya di Mojokerto pada tanggal 7 Maret 2025 pada pukul 16&period;00 WIB&period; Menurut dari pengakuan pelaku&comma; motif pelaku melakukan kejahatan tersebut dikarenakan cemburu dengan korban&period; Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengumpulkan barang bukti yang penting berupa 3 &lpar;tiga&rpar; buah Handphone &lpar;Nokia 105&comma; Vivo Y1S dan Samsung Galaxy J7 Prime&rpar; dan 3 &lpar;tiga&rpar; buah nomor Handphone milik pelaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dari hasil pengungkapan kasus ini&period; Pelaku telah dijerat dengan pasal terkait pornografi menurut Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat &lpar;1&rpar; UU RI No&period; 44 tahun 2008 Tentang Pornografi atau Pasal 14 Ayat &lpar;2&rpar; huruf ”a” UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat &lpar;1&rpar; UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 80 ayat &lpar;1&rpar; Jo Pasal 76c Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dirreskrimsus Polda Kaltara&comma; Kombes Pol&period; Ronald Ardiyanto&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; menegaskan bahwa ini adalah peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk waspada akan kejahatan siber terhadap anak&period; Dengan meningkatnya teknologi digital&comma; kejahatan siber menjadi tanpa batas dan kejam&comma; memaksa orang tua untuk meningkatkan pengawasan atas anak-anaknya yang menggunakan teknologi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Adapun korban saat ini mengalami trauma dan kehilangan keberanian untuk melanjutkan sekolah&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Namun&comma; kini telah menerima dukungan psikososial terkoordinasi oleh penyidik dengan dinas terkait seperti UPTD perlindungan perempuan dan anak provinsi Kalimantan Utara&comma; Kabupaten Bulungan&comma; dan Yayasan Our Rescue Indonesia Raya&period; Selain itu&comma; apabila terdapat korban lain dari tersangka&comma; masyarakat di himbau untuk melapor kepada penyidik Subdit V&sol;Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara&period; &lpar;hmspoldakaltara&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Polda Kaltara Raih Prestasi di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-  Sebanyak enam personel Polda Kaltara berhasil mengharumkan nama kesatuan dengan meraih prestasi…

Agustus 2, 2025

Pra UKW SMSI- LUPR Sukses Digelar, Ini Harapan DKISP Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebanyak 48 wartawan dari berbagai media di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sukses…

Agustus 2, 2025

Simbol Identitas Retak: Fenomena Bendera One Piece Mengungguli Merah Putih

OPINI, Kaltaraaktual.com- Dalam lanskap kebudayaan kontemporer Indonesia, terjadi sebuah gejala yang tak terduga namun sarat…

Agustus 2, 2025

Lindungi Keselestarian MHA, Entry Meeting Verifikasi Suku Punan Batu Benau Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial,…

Agustus 1, 2025

Masuk Verifikasi Lapangan MHA Punan Batu Benau, Syarwani: Kami Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pesona keselestarian kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau,  Desa…

Agustus 1, 2025

Pj. Sekprov Buka Musyawarah Forsesdasi Kaltara 2025

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si…

Agustus 1, 2025