Polda Kaltara Musnahkan BB 74 Kilogram Sabu

Published by

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sebelumnya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu, kali ini Polda Kaltara memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 74.959,21 gram,  Rabu, (05/12/24).

“Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan tiga tersangka, yaitu W.P., A.W.T., dan D.K., yang berdomisili di Kota Tarakan,” kata Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Perwira tinggi bintang dua tersebut menyampaikan keberhasilan yang dicapai berkat dari kinerja yang sudah dilakukan dan sebagai  bukti pihak kepolisian bersama instansi terkait dalam mengungkap dan berkomitmen memberantas narkoba di wilayah perbatasan Kaltara.

Irjen Pol Hary Sudwijanto menerangkan, dengan pemusnahan ini, pihak Polda Kaltara memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 740.000 jiwa dari bahaya narkotika yang merusak generasi penerus bangsa.

“Polda Kalimantan Utara akan terus bekerja keras, tidak hanya menangkap pelaku dan kurir, tetapi juga membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya,” terangnya.

Barang bukti yang dimusnahkan didapatkan dari dua lokasi berbeda, yakni di Pelabuhan Kayan VI, Tanjung Selor Hilir, dan Jalan Poros Tanjung Selor-Berau KM 57, Tanjung Palas Timur. Barang haram tersebut dikemas dalam 74 bungkus plastik teh hijau merek Guanyinwang.

Related Post

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik menggunakan alat GC-MSD Agilent Technologies 5975C, barang bukti ini teridentifikasi mengandung zat metamfetamina yang masuk dalam golongan I narkotika.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapat persetujuan resmi dari Kejaksaan Negeri Bulungan dengan Nomor Surat STAP1772/O.4.18/ENZ.1/10/2024 dan STAP1773/O.4.18/ENZ.1/10/2024.

Kapolda Kaltara menegaskan, tujuan pemusnahan ini adalah untuk memastikan barang bukti tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan, serta untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus narkoba.

“Kami tidak akan pernah berhenti melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. Langkah ini adalah bagian dari upaya nyata menciptakan efek jera bagi para pelaku,” tambah Kapolda.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk jaksa, penyidik, dan perwakilan masyarakat, sebagai bentuk keterbukaan hukum dalam memberantas peredaran narkotika.(rdk/pbk/**)

x
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Jadi PR bersama, DPRD Nunukan Sampaikan Aspirasi Warga Perbatasan ke Lintas Kementerian

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Riyan Antoni, menegaskan bahwa permasalahan konektivitas dan aksesibilitas…

Maret 15, 2025

Infrastruktur Pembangunan Krayan Jadi Sorotan, Bupati Nunukan : Sudah Disampaikan ke Bappenas RI

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Nunukan, berikan perhatian Khusus untuk pembangunan Jalan di dataran tinggi Krayan,…

Maret 15, 2025

Safari Ramadan Sebatik, Gubernur Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Memasuki hari ke – 14 bulan Suci Ramadan, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr.…

Maret 15, 2025

Cegah Karhutla, Wagub Ingkong Dorong Mitigasi Bencana Semua Unsur

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan siap menghadapi berbagai potensi kebakaran…

Maret 15, 2025

Jumat Curhat Polda Kaltara Wadah Masyarakat Bebas Sampaikan Keluhan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, DitBinmas Polda Kaltara kembali…

Maret 15, 2025

Kapolda Kaltara dan Ketua Bhayangkara Berbagi Kasih bersama BEM Mahasiswa

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan…

Maret 14, 2025