Kaltara

Polda Kaltara Musnahkan BB Narkotika Sabu Seberat 16,8 Kg

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com-  Salah satu bentuk ketegasan dan komitmen Polda Kaltara dalam upaya memberantas narkoba&comma; Polda Kaltara melaksanakan Press Release pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara&period; Jum’at &lpar;25&sol;07&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam kegiatan tersebut&comma; pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol&period; Hary Sudwijanto didampingi oleh Danlantamal XIII Tarakan&comma; Danrem 092&sol; Mrl yang diwakilkan oleh Kasi Pers&comma; Ka BNNP Prov&period; Kaltara yang diwakilkan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP&comma; Kajati Kaltara yang diwakili oleh Kasi Narkotika dan Ketua Pengadilan Tinggi yang diwakili oleh Hakim Tinggi&comma; Ketua FKUB Prov&period; Kaltara serta sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berupa barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto mencapai 16&period;808&comma;29 gram&period; Barang bukti tersebut berasal dari tiga Laporan Polisi &lpar;LP&rpar;&comma; dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan&period; Dari total sabu yang berhasil diamankan&comma; yaitu 16&period;824&comma;59 gram&comma; sebagian kecil telah disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik guna pembuktian di persidangan&comma; masing-masing sebanyak 8&comma;15 gram&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan&comma; yaitu&colon;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">• S&period;TAP-1021&sol;O&period;4&period;18&sol;ENZ&period;1&sol;05&sol;2025 &lpar;19 Mei 2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">• TAP-2988&sol;O&period;5&period;15&sol;ENZ&period;1&sol;06&sol;2025 &lpar;5 Juni 2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">• TAP-3822&sol;O&period;5&period;15&sol;ENZ&period;1&sol;07&sol;2025 &lpar;21 Juli 2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Langkah ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti yang telah disita oleh penyidik&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Berdasarkan estimasi&comma; pemusnahan sabu seberat 16&comma;8 kg ini telah menyelamatkan sekitar 168&period;240 jiwa dari potensi bahaya narkotika&period; Angka tersebut mencerminkan dampak besar dari kerja keras Polda Kaltara dalam menjaga keselamatan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sebelum dilaksanakannya pemusnahan&comma; terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti narkotika oleh Biddokkes Polda Kaltara dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dimana pada pengujian tersebut dibantu oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Kaltara&period; Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolda Kaltara bersama tamu undangan yang hadir&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti narkotika kedalam wadah berisi air&comma; kemudian dicampur dengan cairan khusus lalu dilarutkan hingga hancur&period; Setelah pemusnahan selesai&comma; barang bukti tersebut dibawa lalu dibuang di pembuangan wc belakang gedung C&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Polda Kaltara menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti yang telah disita penyidik&period; Polda Kaltara terus berupaya untuk mengungkap jaringan narkoba baik skala nasional maupun internasional guna menekan angka peredaran gelap narkoba di tanah air terkhusus di wilayah hukum Polda Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tahapan proses hukum yang tidak hanya bersifat administratif&comma; tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Polda Kaltara kepada publik&period; &lpar;hmspoldakaltara&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Gubernur Zainal Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

SUMEDANG, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri undangan…

Juli 29, 2025

FLS3N 2025 Tingkat Provinsi, Hasanuddin Dorong Peserta Ekspresikan Seni dan Jaga Sportivitas

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Melalui seni, anak-anak belajar mengekspresikan diri, membangun kepercayaan diri, dan melestarikan budaya.…

Juli 29, 2025

Ingatkan Perangkat Daerah Seriusi Penyusunan LPPD

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov…

Juli 29, 2025

Bupati Bulungan Ucapakan Terima Kasih DPRD Setujui RPJMD Bulungan 2025-2029

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- DPRD Bulungan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah…

Juli 29, 2025

Peringati HAN 2025, Bupati Bulungan Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Bupati Bulungan, Syarwani dan Wakil Bupati, Kilat, serta Sekretaris Daerah, H Risdianto,…

Juli 28, 2025

Membangun Kesadaran Kolektif, Pandangan HMI terhadap Pelanggaran Aturan di Masyarakat

OPINI, Kaltaraaktual.com- ‎Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memandang bahwa fenomena maraknya pelanggaran aturan di tengah masyarakat…

Juli 28, 2025