NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kelompok tani (poktan) atas nama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mamminasae Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) di duga masih menyimpan masalah tersendiri terkait penyaluran program bantuan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Sebelumnya Samsatir petani sawit yang ditemui pada (17/07/2021) mengaku tidak mengetahui nama-nama dalam poktan yang ditempati bergabung.
“Hanya dimintai foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) oleh seseorang hingga mendapatkan bantuan dana program (PSR),”ungkap Samsatir (17/07).
Terkait persoalan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan Masniadi, menjelaskan tidak mungkin berhak mendapatkan bantuan dana PSR apabila tidak memiliki kelompok tani (poktan) artinya seluruh kegiatan yang direncanakan melibatkan semua anggota poktan yang terdaftar dan memenuhi syarat seperti petani perorangan bisa menggarap peremajaan sawit 2 hektar dan masing-masing harus memiliki sertifikat dan usia sawit 25 tahun dan atau tidak produktif.
“Memang dibutuhkan transparansi atas semua rencana kegiatan kepada anggota poktan supaya tidak menimbulkan miskomunikasi dan semuanya harus sesuai persyaratan,” ujar dia.
Untuk itu Masniadi menegaskan akan segera menuntaskan persoalan tersebut. Menurutnya persoalan antara beberapa anggota dengan kelompok tani (poktan) tempatnya tergabung bisa saja kurang aktifnya poktan memberikan informasi dan sosialisasinya kepada anggotanya.
“Persoalan ini akan kami telusuri hingga tuntas,” katanya.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nunukan akan meninjau lahan yang menurut petani tidak bersih sempurna (masih menyisakan tanaman hidup) dan disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) PSR.
“Kalau di juknis itu tumbang chipping (tumbang dan dicincang/cacah) dan kalau tidak sesuai itu nanti kami tinjau semua,” kata Kadis Pertanian Nunukan ini.
Sedangkan terkait persoalan bantuan dana program PSR di Pulau Sebatik, Masniadi akan meninjau langsung lahan sawit petani penerima PSR. Namun masih merencanakan dan diperkirakan minggu ini.
“Masih kondisi PPKM Mikro, jika kondisi memungkin, minggu ini setelah lebaran Idul Adha, kami rencananya akan meninjau perkebunan sawit petani, jadi kita belum bisa pastikan,” ujar dia.
Terkait temuan dari data yang diberikan oleh Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, ada empat poktan yang tergabung dalam Gapoktan Mamminasae Poktan tersebut adalah Sinar Harapan dengan 50 anggota, Sipatuo Sipakainge (30), Padaidi (11), Sinar Waru (8), dan Sumber Rezeki (3) nantinya Gapoktan tersebut akan ditelesuri Dinas Pertanian secara objektif jangan sampai ada temuan poktan fiktif didalamnya. (KA)
