Politisi Hanura Hamsing Prihatin, Pintu Narkoba di Pulau Sebatik Seperti Jual Beli Kacang Goreng.

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com – Anggota DPRD Nunukan Hamsing yang juga dari Dapil II sebatik mendesak aparat kepolisian usut tuntas peredaran Narkoba jenis sabu di Pulau Sebatik.

Hamsing mengatakan, bahwa Polri dalam hal ini Satresnarkoba harus lakukan penyidikan secara komprehensif dan tuntas sehingga bisa menelusuri dan membasmi bukan sekedar kulitnya namun harus bisa sampai ke akarnya.

“Soal bagaimana caranya, mereka lebih tahu karena sudah diberikan pengetahuan untuk melakukan hal itu,”ujar Hamsing Senin Sore  (27/07).

Selain itu Hamsing memberikan apresiasi kinerja kepada aparat keamanan dalam hal ini satgas pamtas  623 BWI RI-Malaysia yang berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 7,1 Kg di Pulau Sebatik.

“Ini menjadi catatan penting bagi semua pihak, terutama petugas untuk bisa memberantas peredaran narkoba di pulau perbatasan Sebatik,” katanya

Di sisi lainnya ia berpesan bahwa penangkapan kurir sabu-sabu ini harus di ungkap sampe ke akar-akarnya agar bisa di berantas peredaran narkoba, jangan cuma kurirnya yang di jadikan tumbal.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi generasi muda kita ke depan di Sebatik jika peredaran narkoba ini tidak cepat di cegah atau di atasi,”terang Hamsing.

Kami memohon kepada Kapolri mau pun Kepala BNN RI hrs mendengar kondisi Kami di perbatasan Kalimantan Utara (Kabupaten Nunukan).

“Jujur saya katakan, Kondisi kita di Sebatik sudah dalam kondisi darurat peredaran narkoba, dari dulu sampai sekarang Pulau Sebatik selalu di jadikan tempat jalur masuknya Narkotika jenis (Sabu-sabu),”bebernya.

Tak lupa ia menambahkan peredaran narkoba atau jalur masuknya sabu di Pulau Sebatik ibarat menjual kacang goreng, atau jual beli kacang goreng dengan muda bisa saja kecolongan, dan kita belum maksimal menumpas secara masif peredaran Narkobanya.

Kedepan penting adanya sikap dan bentuk nyata keprihatinan bersama, baik dari Pemerintahan Kabupaten Nunukan, yaitu pemerintah dan DPRD Nunukan maupun aparat keamanan, baik itu TNI-Polri dan BNNK dan masyarakat atas maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Nunukan.

Dalam rangka mengantisipasi dan melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba secara dini tidak mungkin dengan hanya menyerahkan pada BNN dan Polri saja tapi harus melibatkan banyak pihak, terutama masyarakat.

*MDF

Tinggalkan Balasan