Polres Nunukan Maksimalisasi Layanan Publik Satu Atap

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Polres Nunukan dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo guna menuju transformasi Polri Rabu (14/4/2021).

Sesuai peraturan Kapolri No.7 tahun 2019 tentang pusat kendali command center dan  surat Kapolri No.B/1612/III/oTL2/2021/ tanggal 9 Maret 2021 direktif Kapolri tentang HTCK  pelayanan publik terpadu.

Polres Nunukan  terus meningkatkan pelayanan publik secara terpadu guna memberikan kemudahan kepada masyarakat  yang datang. meminta pelayanan publik.

Maka polres Nunukan terus berinovasi dengan meningkatkan SDM polri Polres Nunukan khususnya di bidang IT dengan kegiatan-kegiatan pelatihan Command Center yang nantinya akan menjadi pusat komando dalam mendukung pelayanan terpadu.

Polres Nunukan juga membuka pelayanan  Respon Time panggilan 110, panggilan respon 110 ini disiapkan. Untuk memberikan pelayanan jarak jauh apabila masyarakat ingin melaporkan kepada Polres Nunukan yang sifatnya Segera untuk di tindak lanjuti oleh kepolisian seperti;

Adanya tindak kejahatan ( perampok, penjambret, kebakaran hutan dan lahan, kecelakaan dll), masyarakat tinggal menekan no 110.

Pelayanan Respon Time 110 ini bebas biaya atau bebas pulsa sehingga masyarakat dengan mudah untuk . menghubungi polisi bila ada kejadian yang sifatnya segera untuk
di tindak lanjuti.

Pelayanan publik terpadu satu Atap yang diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian seperti laporan tindak kejahatannya dalam bentuk laporan pengaduan maupun laporan polisi.

Sedangkan masyarakat yang memerlukan pelayanan pembuatan SIM dan SKCK maka fasilitas Gedung pelayanan terpadu satu atap kedepan delam waktu yang tidak lama polres Nunukan sudah memiliki bangunan yang cukup megah yang terletak di  halaman Lapangan Polres Nunukan bangunan Command Center yang juga berfungsi sebagai pelayan terpadu satu atap.

Pelayanan terpadu satu atap dengan  SOP ( Standar Operasional Prosedur)  ini akan terkoneksi dengan Command Center sehingga diharapkan pelayanan publik dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat yang datang di polres Nunukan.

Kapolres Nununukan AKBP Syaiful Anwar  merespon terkait dengan Direktif Kapolri tentang HTCK pelayanan publik terpadu mengatakan, Polres Nunukan terus akan berinovasi dalam meningkatkan Pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin mudah, cepat, murah dalam menerima pelayanan yang dibutuhkan.  (HumasresNnk)