Polres Nunukan Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Seberat 20 Kg

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Polres Nunukan melakukan  pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu seberat 20.238,23 gram (20.2 kg) di halaman Mako Polres Nunukan pada Rabu (20/04).

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hardiyanto mengungkapkan pemusnahan BB narkotika jenis Sabu ini merupakan hasil penangkapan periode Januari hingga April 2022 bekerja sama dengan TNI, BNN, BNP, Bea Cukai serta instansi vertikal lainnya

“Kita juga sudah menyisihkan masing-masing 5.1 gram yang akan dipergunakan dalam penyidikan dan persidangan sehingga yang kita musnahkan ini tidak digunakan dalam penyidikan dan persidangan,” sebut dia.

Barang bukti ini, lanjut AKBP Ricky Hardiyanto, merupakan hasil pengungkapan 23 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka cukup banyak. “Namun, kita hanya menunjukkan delapan tersangka untuk menyaksikan proses pemusnahan BB ini,” kata dia.

Ditambahkan KBO Reskoba Ipda Untung Darmo, BB jenis sabu ini merupakan selundupan asal Sabah, Malaysia dengan modus yang sama seperti kasus-kasus sebelumnya. Barang haram ini disebutkan sebagian besar akan diselundupkan ke Kota Pare-pare dan Kabupaten Sidrap   Sulawesi Selatan melalui jalur laut.

Selama peridoe January-April 2022,  sudah 23 tersangka yang ditangkap di berbagai lokasi berbeda dan semuanya kini tengah menjalani masa persidangan. Diantara mereka, ada  dua orang wanita.”Tersangka dikenakan pasal  114 ayat 2 dengan tuntutan penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup,” demikian, terang Ipda Untung Darmo. (skr)