<div class="pf-content"><p dir="ltr">NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Personel Seksi Hukum (Sikum) Polres Nunukan menggelar sosialisasi serta penyuluhan hukum di Kabupaten Nunukan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan PMI memahami prosedur legal sebelum bekerja di luar negeri, sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi tenaga kerja,&#8221; ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, pada Selesa, (03/06/2025).</p>
<p dir="ltr">Dengan mengusung tema “Persyaratan dan Dokumen untuk Menjadi Pekerja Migran Indonesia”, acara ini memberikan edukasi mengenai berbagai dokumen wajib, termasuk KTP, paspor, visa kerja, surat keterangan sehat, kontrak kerja resmi, serta dokumen dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).</p>
<p dir="ltr">Petugas kepolisian turut menegaskan bahwa seluruh persyaratan harus dipenuhi berdasarkan Pasal 11 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah.</p>
<p dir="ltr">Dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa ada tahapan yang harus dilalui oleh PMI agar status keimigrasian mereka sah, seperti perekrutan, pemeriksaan psikologi dan kesehatan, penandatanganan penempatan PMI, pengurusan paspor, serta asuransi PMI. Jika tahapan ini tidak dipenuhi, maka proses penempatan dapat dianggap ilegal, dan pihak yang memberangkatkan pekerja tanpa prosedur resmi dapat dikenakan pidana keimigrasian.</p>
<p dir="ltr">Polres Nunukan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur. “Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui praktik ilegal dalam perekrutan PMI,” ujar salah satu petugas tersebut.</p>
<p dir="ltr">Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan calon PMI dapat lebih memahami pentingnya mengikuti prosedur yang benar agar terlindungi secara hukum dan terhindar dari berbagai risiko saat bekerja di luar negeri. Polri, khususnya Polda Kaltara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna menekan angka pelanggaran hukum terkait pekerja migran ilegal. (hmspoldakaltara)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;" />
 </a>
 </div></div>
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meresmikan…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara bersama Binmas…
NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan telah menuntaskan agenda…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Bupati Bulungan, Syarwani mengajak para orang tua untuk lebih bijak dalam mengatur…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) melaksanakan pelepasan penerima beasiswa di Markas Komando…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Suasana penuh kehangatan dan nostalgia mewarnai pelaksanaan Reuni Akbar SMEAN / SMKN…
Leave a Comment