Hukrim

Potensi Merusak Lingkungan Wisata, Diduga Pemkab Bulungan Beri Izin Galian C di Kawasan Wisata Gunung Putih

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com– Berdasarkan Peraturan Bupati &lpar;Perbup&rpar; Bulungan Nomor 5 Tahun 2003&comma; objek wisata Gunung Putih&comma; Tanjung Palas&comma; Kabupaten Bulungan&comma; ditetapkan menjadi kawasan  Suaka Alam Wisata&period; Kini kawasan objek wisata tersebut jadi buah bibir warga sekitar usai terkuaknya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan wilayah kawasan Gunung Putih&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya&comma; mempertanyakan integritas serta konsistensi kebijakan Pemkab Bulungan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Kami mendukung upaya pelestarian Gunung Putih&comma; tapi mengapa justru pemerintah &lpar;Pemkab Bulungan&rpar; sendiri yang memberi izin kepada aktivitas yang merusak&quest; Ini bentuk kemunafikan kebijakan&comma;” ujar tokoh masyarakat&comma; sekaligus seorang aktivis lingkungan di Tanjung palas ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Menurutnya&comma; Gunung Putih bukan sekadar objek wisata atau cadangan sumber daya alam&period; Ia adalah simbol keseimbangan antara budaya&comma; lingkungan&comma; dan manusia&period; Jika aturan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas&comma; maka konservasi hanyalah topeng dari kepentingan ekonomi jangka pendek&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sementara&comma; pada perbup tersebut&comma; secara tegas disebutkan masyarakat dilarang melakukan aktivitas perladangan&comma; berkebun&comma; menebang pohon&comma; dan pembakaran hutan di wilayah konservasi Gunung Putih&period; Larangan itu bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan yang juga memiliki nilai spiritual dan budaya tinggi bagi masyarakat setempat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr"><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-57300" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;kaltaraaktual&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;07&sol;Screenshot&lowbar;2025-07-15-17-12-39-04&lowbar;40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b122&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"915" height&equals;"680" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Namun ironisnya&comma; di balik pelarangan ketat terhadap aktivitas masyarakat&comma; Pemkab Bulungan justru diduga kuat menjadi pihak yang menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang &lpar;PKKPR&rpar; kepada perusahaan tertentu untuk melakukan aktivitas galian C di sekitar kawasan Gunung Putih tanjung palas&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Padahal&comma; aktivitas galian C – seperti pengambilan material batu gunung yang memiliki dampak langsung terhadap kerusakan lingkungan&comma; termasuk potensi longsor&comma; kerusakan struktur tanah&comma; dan hilangnya vegetasi penyangga&period; Terlebih&comma; jika dilakukan di sekitar kawasan yang semestinya dilindungi&comma;&&num;8221&semi; imbuhnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Di sisi lain&comma; masyarakat yang selama ini tinggal dan menggantungkan hidup dari alam sekitar Gunung Putih merasa kecewa&period; Mereka merasa ditekan dan dibatasi dengan alasan perlindungan kawasan&comma; tetapi kemudian menyaksikan alat berat bebas keluar masuk mengeruk alam dengan restu resmi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Hingga berita ini diturunkan&comma; belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemkab Bulungan terkait dasar dan mekanisme penerbitan PKKPR tersebut&period; &lpar;ka1&sol;&ast;red&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II 2025, Kapolda Kaltara Harap Jadi Mitra Konsultatif

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy secara resmi…

September 8, 2025

Bupati Bulungan Serukan Sinergi Tekan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan Ekonomi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Bupati Bulungan Syarwani bersama Wakil Bupati Kilat, Ketua DPRD H Riyanto, Sekretaris…

September 8, 2025

Perbankan Dorong UMKM, Bupati Bulungan: Akses Modal Harus Lebih Mudah

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual com– Peran perbankan dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)…

September 8, 2025

Pimpin Apel Pagi, Pj. Sekprov Sampaikan Sejumlah Arahan Bagi Perangkat Daerah

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Bustan, S.E., M.Si,…

September 8, 2025

Pemprov Dorong Sinergi Bersama Intervensi dan Penanggulangan Kemiskinan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan…

September 8, 2025

Pemerintah Lalai Cari Solusi Perdagangan Ikan di Nunukan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kebijakan “kearifan lokal” kembali dijadikan jalan keluar klasik oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam…

September 8, 2025