<div class="pf-content"><p dir="ltr">TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait dugaan kasus kredit fiktif di Bank Kaltimtara.</p>
<p dir="ltr">Penggeledahan berlangsung dibeberapa tempat yakni di Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan. Kasus ini diduga melibatkan fasilitas kredit fiktif yang diajukan untuk menarik dana dari bank.</p>
<p dir="ltr">Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, mengatakan penyidik masih menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara.</p>
<p dir="ltr">“Kerugian negara masih menunggu perhitungan resmi. Namun dari data awal, jumlahnya diperkirakan besar,” ujar Kombes Pol Dadan usai melakukan penggeledahan di Kanwil BPD Kaltimtara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Juma&#8217;at malam, (15/08/25).</p>
<figure id="attachment_58147" aria-describedby="caption-attachment-58147" style="width: 892px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-full wp-image-58147" src="https://kaltaraaktual.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250815-WA0463-scaled.jpg" alt="" width="892" height="1080" /><figcaption id="caption-attachment-58147" class="wp-caption-text">Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi.</figcaption></figure>
<p dir="ltr">Penggeledahan yang cukup lama ini dimulai dari sekitar jam 13:41 wita selesai pukul 20:55 wita. Sementara siapa saj yang terlibat maksh dalam proses penyidikan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Terkait siapa saja yang terlibat, itu nanti dulu. Akan kita dalami hasil penyidikan, dan nanti hasilnya akan kita sampaikan secara terbuka,” tegas perwira menengah melati tiga ini.</p>
<p dir="ltr">Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan kotak dokumen yang diduga terkait tindak pidana perbankan ini. Dokumen yang diamankan diperkirakan sekitar 30 kardus, mencakup kredit fiktif periode tahun 2022 hingga 2024.</p>
<p dir="ltr">Dadan menambahkan, dalam penggeledahan tersebut juga telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi, selain itu ada dugaan pihak dari luar Kaltara yang mengajukan kredit fiktif tersebut.</p>
<p dir="ltr">“Ada dugaan pihak luar Kaltara yang mengajukan kredit fiktif. Kita dalami semua hasil penyidikan secara komprehensif. Nanti hasil lengkap akan kita sampaikan setelah semua proses selesai,” pungkasnya. (**)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;" />
 </a>
 </div></div>
Hukum Tajam ke Bawah? Imam Masjid Tarakan Jadi Korban Kriminalisasi Sengketa Tanah TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Hukum…
TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, organisasi masyarakat…
TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Kejanggalan demi kejanggalan mewarnai kasus hukum yang menjerat Haji Maksum, seorang tokoh masyarakat…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com – Dalam suasana penuh khidmat dan semangat nasionalisme, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Suasana khidmat terasa di Halaman Kantor Bupati Bulungan saat upacara peringatan HUT…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Upacara penurunan bendera Merah Putih yang digelar pada Minggu sore (17/08/2025) bertempat…
Leave a Comment