NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Anggota DPRD Nunukan, Ramsah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika, dan Zat Adiktif Lainnya, pada Sabtu, (07/12/24) berjalan sukses.
Masyarakat Sebatik Timur memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas acara yang berlangsung, dibuktikan dengan keaktifan masyarakat dalam mendengarkan setiap materi-materi yang disampaikan oleh pihak terkait dalam kolaborasi acara Sosper tersebut.
Ramsah, Politisi partai Demokrat, Dapil III Pulau Sebatik mengatakan, perda yang berkaitan dengan narkoba bisa di implementasikan dengan baik ketika masyarakat mampu untuk saling Menguatkan dan saling mengawasi, termasuk menjaga anak dan menjauhkan dari keterlibatan lingkungan Narkoba.
“Pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mengimplementasikan perda tersebut. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda, dapat menghancurkan masa depan bangsa jika tidak ditangani serius, untuk itu mari kita bersama-sama saling menguatkan dan menjalankan peran,” kata Ramsah.
Ramsah melanjutkan, narkoba merupakan sarana untuk merusak masa depan anak bangsa, tanpa terkecuali. Terlebih posisi wilayah perbatasan Pulau Sebatik yang rentan keluar masuk pintu Narkoba selama ini.
“Kita semua sadar betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Narkoba sangat rawan untuk semua kalangan, terlebih lagi generasi muda. Sosialisasi ini penting karena di tangan mereka masa depan bangsa dipertaruhkan. Berdasarkan studi komparatif, narkoba dapat dijadikan sarana untuk menghancurkan suatu negara,” lanjut Ramsah.
“Kami tetap berharap hasil dari Sosper bisa memberikan dampak yang terbaik bagi masyarakat, dengan cara terlibat aktif menjauhi narkoba,” imbuhnya. (pk/**)