JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Millennium Hotel Sirih Jakarta, Jumat–Sabtu (6–7/3/2026), menjadi forum konsolidasi nasional bagi perusahaan pers siber sekaligus momentum peringatan HUT ke-9 organisasi konstituen Dewan Pers ini.
Agenda Rapimnas dihadiri para ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia untuk merumuskan sikap bersama menghadapi dinamika industri media digital.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan Rapimnas menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi pengurus organisasi sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan pers, khususnya media startup di daerah.
“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus.
Menurutnya, SMSI sejak awal berdiri menjadi wadah bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh jurnalis profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.
“Melalui SMSI, para wartawan didorong untuk tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan membangun perusahaan pers secara mandiri,” kata Firdaus.
Firdaus mengungkapkan saat ini SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota di berbagai daerah. Namun, sebagian besar merupakan media rintisan dengan sumber daya terbatas sehingga menghadapi tantangan besar untuk berkembang di tengah persaingan industri digital yang semakin ketat.
Dalam forum tersebut, SMSI juga menyoroti sejumlah isu strategis, salah satunya terkait kesepakatan perdagangan internasional Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat pada sektor digital trade and technology.
“Ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” kata Firdaus.
Selain itu, ia juga menyinggung kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang dinilai masih menjadi tantangan bagi banyak media kecil.
“Ada beberapa pemerintah daerah menjadikan status verifikasi sebagai syarat utama kerja sama, sehingga menyulitkan media startup untuk bertahan,” ungkapnya.
“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” sambung dia.
SMSI, lanjutnya, terus melakukan pendekatan kepada pemerintah daerah agar tidak menjadikan verifikasi sebagai satu-satunya syarat kerja sama dengan media. Ia menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dijaga adalah kemerdekaan pers.
“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pakar SMSI, Yuddy Crisnandi, mengapresiasi perkembangan organisasi yang kini menaungi ribuan perusahaan media siber di Indonesia. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern dalam ekosistem masyarakat digital.
“Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.
Ia menilai SMSI memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi dengan menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang membuka Rapimnas menyatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut.
“Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.
Komaruddin juga menilai dunia pers saat ini sedang mengalami perubahan besar seiring perkembangan teknologi informasi yang mengubah ekosistem media. Karena itu, ia mendorong komunitas pers untuk terus meningkatkan kualitas dan budaya belajar.
“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” kata Komarudin.
Ia berharap Rapimnas SMSI 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah.
“Rekomendasi ini sebagai kontribusi organisasi dalam memperkuat ekosistem pers nasional, khususnya bagi keberlanjutan media siber startup di berbagai daerah,” tutupnya.(*)
