TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Utara (Kaltara). melaksanakan kegiatan sosialisasi Percepatan Realisasi Investasi Pelaku Usaha UMKM di Kaltara khususnya di Kabupaten Bulungan, sosialisasi digelar di Aula Hotel Crown, Tanjung Selor, Rabu (08/11/23).
Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kaltara Junaid mengatakan, bawah pentingnya pelaku usaha memahami Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terintegrasi secara elektronik.
“Jadi ini merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, mudah dan memberikan kepastian. Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) yakni perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat resiko kegiatan usaha,” kata Junaid.
Junaid menerangkan, OSS RBA adalah terobosan dan inovasi pemerintah dalam upaya mendorong percepatan berusaha di daerah termasuk kepada pelaku usaha UMKM.
“Artinya dengan sistem ini, tingkatan risiko dinilai berdasarkan tingkat bahaya, potensi terjadinya bahaya, dan peringkat skala usaha kegiatan usaha dengan klasifikasi usaha tingkat risiko rendah, tingkat risiko menengah rendah, tingkat risiko menengah tinggi serta tingkat risiko tinggi,” terang Junaid.
Junaid juga mengharapkan agar peserta sosialisasi percepatan realisasi investasi pelaku usaha yang diikuti puluhan pelaku UMKM di Tanjung Selor kedepannya bisa melakukan aktivitas menempatkan modal baik berupa uang atau aset berharga lainnya ke dalam suatu benda, lembaga, atau suatu pihak dengan harapan pemodal atau investor kelak akan mendapatkan keuntungan setelah kurun waktu tertentu. (**)
