NUNUKAN, KaltaraAktual.com- Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, memimpin Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/04/26).
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Nunukan itu turut didampingi Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj. Andi Maryati, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan.
Dalam arahannya, Arpiah menegaskan bahwa agenda penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Penyampaian rekomendasi LKPJ ini menjadi momentum penting bagi DPRD dalam memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Arpiah.
Ia menambahkan, rapat paripurna tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Paripurna ini merupakan forum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
DPRD Nunukan berharap, rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan ke depan.
“Rekomendasi ini diharapkan menjadi landasan penyempurnaan kebijakan agar pembangunan di Kabupaten Nunukan semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya. (why/red/ri*)
