NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Anggota DPRD Nunukan, Hamsing melakukan Reses guna menyerap aspirasi belum lama ini, dihubungi Selasa, (03/12/24) Ia menyampaikan dari hasil Reses itu masyarakat menyampaikan terkait masalah dasar seperti Perikanan, Pertanian dan Infrastruktur Jalan.
“Jadi masyarakat menyuarakan usulan-usulan seperti bantuan nelayan kita yang harus tepat sasaran, terutama alat-alat tangkap, kemudian masalah infrastruktur nelayan ini, terutama jembatan jerambah yang sudah lama tidak direhab,” ujar Politisi partai Hanura tersebut.
Selanjutnya, kata Hamsing soal perikanan sektor rumput laut dan pertanian yang menjadi aspirasi masyarakat agar diperjuangkan dan dapat direalisasikan kedepannya.
“Terus terkait masalah rumpu laut, rumpu laut masalah harga, masalah harga rumpu laut, kemudian jemuran rumpu laut, rumah bentangan, itu semua yang menjadi keluhan untuk nelayan,” ujarnya.
“Kemudian untuk petani untuk petani, mereka minta agar diperjuangkan masalah jalan usaha tani yang belum diperjuangkan,” tambahnya.
Hamsing menambahkan, lokasi jalan tani yang perlu dibangun dan diperbaiki terletak di berbagai desa seperti desa Sungai Nyamuk, ada desa Bukit Harapan, Sungai Limau, desa Seberang dan desa Lapri
“Nah, itu yang terutama itu. Kalau jembatan-jembatan itu Kemudian tembaring Ada juga di Daerah Tanjung Harapan Jadi itu terutama itu terutama di Sebatik Tengah sama Sebatik Timur,” tambahnya.
Hamsing juga menegaskan, setelah reses bakal memperjuangkan apa yang telah menjadi aspirasi masyarakat dari hasil reses yang telah dilakukan agar bisa masuk di pokok pikiran rakyat (Pokir).
“Kita akan memperjuangkan sesuai dengan mekanisme yang seperti kemarin-kemarin bahwa kita memperjuangkan masukkan daftar pokir. Nah daftar pokir kita itu akan minta ke pemerintah untuk mengakomodir usulan-usulan aspirasi masyarakat yang sudah mereka sampaikan. Jadi sesuai dengan mekanisme bahwa masyarakat berharap aspirasi yang mereka sudah usulkan ke kami dan pemerintah akomodir sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
“Jadi tahapan-tahapan mulai dari musrembang, kemudian musrembang kecamatan, desa dan sampai di kabupaten, mereka bisa diakomodir dan jalur pokir melalui DPRD,” imbuhnya. (***)