NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) untuk tahun anggaran 2022 diresmikan Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid di Bandara Nunukan, Selasa (22/01/22).
Bupati dua periode ini mengatakan, program tersebut memiliki nilai yang penting sebagai upaya meringankan beban masyarakat pengguna moda transportasi perairan sungai maupun transportasi udara, sudah tentu melalui program SOA ini memangkas biaya penerbangan dengan jumlah yang sangat signifikan.
“Tujuan kita dengan program ini untuk membantu masyarakat kita yang ada di Wilayah Krayan, karena sebenarnya dari hitung – hitungan yang didapatkan tanpa kita bantu untuk ongkos angkut ini masyarakat kita membayar perorang 1,6 juta sampai dengan 1,7 juta, dengan adanya SOA ini yang dibayar masyarakat hanya sekitar sepertiganya saja,” ujarnya Bupati perempuan pertama di Kalimantan Utara ini.
Ibu dari 3 anak ini menuturkan, pihaknya dalam hal ini pemkab Nunukan selalu memprogramkan SOA dalam APBD untuk meringankan beban masyarakat, karena baginya keadilan masyarakat adalah yang terpenting walaupun semuanya diatasi secara bertahap.
“Pemerintah Daerah beberapa tahun terakhir berinisiatif SOA bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang aktivitas mereka juga banyak berhubungan langsung dengan Nunukan ataupun Wilayah lain di Kaltara,” katanya.
Program SOA baik penumpang maupun barang merupakan salah satu program andalan Pemerintah Daerah, untuk itu dirinya berpesan agar setiap elemen untuk tetap bersemangat menunaikan tugasnya dan menjaga sinergitas.
“Program SOA ini salah satu Program andalan kami di Pemerintah Daerah dalam rangka membantu masyarakat kita Khususnya di 5 Kecamatan yang ada di Wilayah Krayan, jadi teruslah bersenergi, mudah-mudahan program SOA ini berjalan lancar sampai dengan Tahun Anggaran berakhir,” pesan Laura.
Program SOA melalui Bagian Ekonomi Pemkab Nunukan. Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Muhtar, melaporkan secara teknis dasar program SOA penerbangan kerjasama dengan PT Arsi Puji Astuti perusahan yang mengelola Susi Air.
Adapun Kerjasama ini berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor 02 SP MPK SO Udara 027.I.2002 tanggal 19/01/2022 dengan pekerjaan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang Udara Rute Nunukan – Long Bawan (pp) Ta.2022 Kabupaten Nunukan.
Menurut Muhtar, waktu pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan selama 12 bulan dimulai pada tanggal 25 bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2022 . “Alokasi anggaran Kegiatan Pengendalian Distribusi Perekonomian pada Pekerjaan Subsidi Ongkos Angkut Rute Nunukan – Long Bawan dilaksanakan oleh PT.ARSI PUJI ASTUTI dengan anggaran sebesar Rp 5.587.714.825,” katanya.
Peresmian ini dihadiri instansi terkait dari Pemkab Nunukan, dari Pihak Maskapai Penerbangan, Sekretaris Daerah Serfianus, unsur Forkopimda, Pengelola Bandara dan Tokoh Masyarakat. (dh/KH/*KA)
