Sampaikan LKPJ 2020, Bupati Nunukan Harap Masukan Konstruktif

oleh
oleh
Bupati Nunukan Hj.Asmi Laura Hafid sebelah kiri bersama Ketua DPRD Nunukan Hj.Rahma Leppa. Foto:pubdokdprd

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pada 2020 Capaian kinerja seluruh OPD di Kabupaten Nunukan secara rinci baik dalam hal kinerja fisik maupun Indikator kinerja Utama (IKU) hal ini termaktub dalam gambaran Dokumen LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2020.

Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, Rabu 31 Maret 2021 saat menyampaikan Indikator Kinerja dalam LKPJ Bupati Nunukan tahun Anggaran 2020 di ruang Paripurna Kantor DPRD Nunukan menjelaskan fungsi penunjang.

“Sebanyak 30 OPD dan 21 Kecamatan, 7 OPD melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar, 11 OPD melaksanakan urusan wajib non pelayanan dasar, 4 OPD melaksanakan urusan pilihan dan 20 perangkat daerah melaksanakan urusan pemerintahan fungsi penunjang termasuk pemerintah kecamatan,”ujarnya.

Namun yang terpenting iyalah tetap mengikuti dua Indikator Kinerja Pemerintahan Daerah yaitu Indikator Makro dan Indikator Kinerja Utama urusan pemerintahan. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 13 2019 Indikator Makro Daerah terdiri dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita dan gini ratio.

Meski demikian, kata Laura, Pemerintah Daerah berhasil meraih 18 prestasi dan penghargaan nasional dalam beragam urusan pemerintahan, yakni ; memperoleh opini WTP atas laporan keuangan daerah, lima kali berturut turut dari tahun 2016-2020, perolehan Swasti Saba Wistara Emas yaitu, penghargaan tertinggi kabupaten sehat untuk tingkat nasional.

Kemudian memperoleh pencapaian level sistem pengendalian intern Pemerintah (SPIP) level 3 Full, dan Pencapaian Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (PK-APIP) pada level 3 Full, serta sejumlah prestasi kompetisi olahraga dan kesehatan, baik ditingkat provinsi maupun Nasional.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap prestasi kolektif pemerintah kabupaten nunukan dengan dukungan yang kuat dari DPRD Nunukan dan Provinsi Kaltara, Pemerintah Kecamatan, Desa Dunia Usaha Akademisi dan Seluruh Masyarakat Kabupaten Nunukan,”  lanjut Laura.

Dibalik penghargaan yang diterima Pemkab Nunukan masih terjadi kendala di beberapa program kegiatan daerah yang tidak terealisasi karena terbatasnya kemampuan APBD Nunukan, Kondisi Geografis Lokus Kegiatan dan adanya Pandemik Covid-19.

“Untuk itu melalui mekanisme penyampaian LKPJ ini pemerintah kabupaten Nunukan mengharapkan masukan konstruktif dari anggota legislatif untuk bersama sama menyelesaikan persoalan pembangunan yang ada di Kabupaten Nunukan,” harap Laura sebagai Bupati Nunukan.  (pubdok/ka)