Sekda Nunukan Ajak Stakeholder Dukung Implementasi Sertifikat Tanah By Elektronik

oleh
oleh
Foto: diskominfonnk

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Sekretaris Daerah Serfianus menghadiri Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nunukan, bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (10/6/24).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan Jhon Palapa menyampaikan, saat ini hampir seluruh bidang tanah di Kabupaten Nunukan sudah terpetakan, tapak selanjutnya adalah dengan dilakukan digitalisasi data Pertanahan melalui validasi data Pertanahan antara fisik dengan yuridis, juga dengan data elektronik.

“Data yang digitalkan harus sama dengan data yang tertulis di sertifikat yang dipegang oleh pemilik sertifikat,” ujarnya.

Dijelaskan Jhon, sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, kementerian ATR/BPN telah berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertifikat tanah elektronik. Proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah, atau dipalsukan.

Sementara, Sekretaris Daerah Serfianus mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi demi meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya adalah implementasi sertifikat elektronik.

Serfianus menerangkan, pemerintah telah menyelesaikan sertifikat aset-aset daerah. Penyerahan sertifikat aset pemda ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan aset daerah. Dengan sertifikat ini, dapat dipastikan bahwa aset-aset tersebut dikelola dengan baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih kepada kita tentang pentingnya sertifikat elektronik dan pengelolaan aset daerah. Saya juga mengajak seluruh pihak yang terkait untuk bekerjasama mendukung implementasi ini, sehingga tujuan kita untuk meningkatkan pelayanan publik dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya.

Di kesempatan tersebut kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan menyerahkan sertifikat aset pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah diterbitkan tahun 2023 sejumlah 85 sertifikat analog dan tiga sertifikat elektronik. (mdn/hm/diskominfonnk)